Berita DPR Cecar Kemenperin Curiga Udang Radioaktif Cikande Dijual di RI

by
Berita DPR Cecar Kemenperin Curiga Udang Radioaktif Cikande Dijual di RI


Jakarta, Pahami.id

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mendesak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan penjelasan terkait kasus pencemaran material tersebut. radioaktif Cesium-137 (CS-137) aktif Udang di Cikande, Banten.

Evita meminta pemerintah mengklarifikasi apakah udang yang terkontaminasi CS-137, selain diekspor, juga dijual di dalam negeri.

“Ini yang didistribusikan di dalam negeri, Pak? Kita bicara udang yang diekspor,” tanyanya dalam rapat kerja dengan Kementerian Perindustrian, Senin (10/11).


Pasalnya, politikus PDIP itu mengaku menduga udang tersebut juga beredar di Tanah Air. Karena itu, dia meminta pemerintah fokus mengusut dugaan peredaran udang tersebut.

“Kami yang aman di luar negeri, kita Ini dihidupkan makan terlalu banyak dengan kita semua. “Mungkin ini juga distribusi lokal yang belum ada tindakan apa pun,” ujarnya.

Ia mendesak Kementerian Perindustrian mengklarifikasi kepada masyarakat apakah perusahaan udang yang terkontaminasi CS-137 mendistribusikan produknya di negara tersebut.

“Saya ingin mengetahui informasi dari banyak perusahaan yang Anda sebutkan tadi, apakah produknya khusus untuk ekspor, apakah ada yang didistribusikan di dalam negeri,” kata Evita.

“Hati-hati lho, kita harus lindungi masyarakat kita, masyarakat kita, kalau ada peredaran dalam negeri juga harus ditarik dari pasaran pak,” tegasnya.

Kasus radiasi CS-137 menjadi perhatian internasional setelah otoritas Amerika Serikat dan Belanda mendeteksi paparan radioaktif pada dua jenis produk asal Indonesia, yaitu sepatu dan udang beku.

Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS juga mendeteksi CS-137 pada produk udang beku asal Indonesia.

Pada tanggal 14 Agustus 2025, FDA Amerika mengeluarkan peringatan impor 9951 untuk produk udang asal Indonesia karena terkontaminasi CS-137. Diarta, dalam sebuah pertemuan.

(thr/dal)