Berita Deputi KPK Pahala Dipanggil Polisi 28 Oktober soal Pertemuan Alex-Eko

by


Jakarta, Pahami.id

Tim penyidik ​​Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengagendakan proses penjelasan kepada Deputi Pencegahan dan Pengawasan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Pahala Nainggolan pada Senin, (28/10).

Pahala akan dimintai keterangan terkait pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata dengan Eko Darmanto yang kini berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang serta mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Penyidik ​​kembali mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada Dr Pahala Nainggolan – Deputi Pencegahan dan Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta keterangannya terkait penanganan perkara a quo pada Senin, 28 Oktober 2024. kata Direktur Reserse Kriminal Polres Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/10).


Kualifikasinya akan dijelaskan pada Jumat (18/10) namun berhalangan hadir karena sedang bertugas di luar negeri. Melalui surat yang ditandatangani Plt Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto, Pahala telah memberikan informasi tersebut kepada polisi.

Dalam suratnya, Pahala meminta jadwal penjelasan diundur.

Kemarin, tim Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa empat pegawai KPK. Salah satunya adalah Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Pegawai Negara (LHKPN) KPK Isnaini.

Pada tahap penyidikan penanganan kasus a quo, hingga saat ini tim penyidik ​​Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menjelaskan sebanyak 26 orang, kata Ade Safri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat (duma) terhadap Alex terkait pertemuan dengan pihak berperkara, Eko Darmanto, pada 23 Maret lalu.

Polisi kemudian melakukan proses verifikasi, pengecekan, pengumpulan informasi, dan pembuatan Laporan Informasi (LI). Polisi juga mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan dan Springas pada 5 April 2024 dan diperbarui atau diperpanjang pada 9 September 2024.

Alex memberikan bukti di hadapan penyidik ​​Polda Metro Jaya pada Selasa (15/10).

KPK melalui Juru Bicaranya, Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, pertemuan Alex dengan Eko diketahui pimpinan KPK lainnya. Alex, kata dia, juga didampingi para pekerja di bidang pengaduan masyarakat dan akuntansi forensik dalam pertemuan 9 Maret 2023 tersebut.

Kendati demikian, Tessa menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menghormati dan bekerja sama dengan proses penyidikan yang dilakukan di Polda Metro Jaya, dan juga etika yang dijalankan di Dewas KPK.

“Kami yakin proses penegakan hukum dan etika ini akan dilakukan secara obyektif dan sesuai norma,” kata Tessa, Jumat (18/10).

(ryn/DAL)