Solo, Pahami.id —
Demonstrasi di Solo berakhir setelah pemanasan pada Rabu (28/8) sore. Kapolres Solo Kompol Iwan Saktiadi memperbolehkan masyarakat menggelar aksi di depan Gedung Graha Paripurna Kantor DPRD Kota Solo.
Masyarakat diberi waktu untuk menggelar aksi hingga pukul 18.10 WIB dengan pengawalan dan pengamanan ketat. Setelah itu, sesuai kesepakatan, massa membubarkan diri secara tertib.
“Total personel terafiliasi ada 750 orang. Tapi kami tidak ingin ada hal-hal yang tidak diinginkan. Kami minta secara hati-hati agar mematuhi batasan waktu,” kata Kompol Iwan Saktiadi, Rabu (28/8).
Hal ini terjadi setelah aksi memanas pada sore hari. Massa membakar ban dan berusaha masuk ke lingkungan DPRD Solo.
Namun situasi kembali tenang setelah polisi memenuhi permintaan masyarakat untuk masuk ke dalam kompleks DPRD Kota Solo.
Sejumlah anggota DPRD Kota Solo dari Fraksi PDIP seperti Budi Prasetyo dan YF Sukasno berkumpul dan membawa beberapa poster tuntutan mereka.
Kapolres Solo Kompol Iwan Saktiadi juga memperbolehkan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Graha Paripurna Kantor DPRD Kota Solo.
Aksi demonstrasi ini merupakan aksi ketiga dalam sepekan terakhir di Solo. Massa yang berdemonstrasi awalnya berjalan meninggalkan kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan tiba di Gedung DPRD Solo sekitar pukul 15.30 WIB.
Massa juga membentangkan beberapa spanduk dan poster, di antaranya bertuliskan ‘Pulangkan Jokowi’, ‘Kembalikan Kedaulatan Rakyat’, ‘Jihad Terpenting Adalah Menyanyikan Kebenaran Melawan Pemerintahan Tirani’, dan lain sebagainya.
Koordinator aksi Rozin Alfianto mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut merupakan respons terhadap dinamika politik dan mengecam tindakan represif aparat terhadap peserta aksi di beberapa daerah.
“Hari ini kita sepakat bahwa kita tidak berasal dari unsur manapun. Kita sama-sama menjaga etika berpakaian hitam-hitam sebagai wujud solidaritas terhadap masyarakat Indonesia. Kita satu suara mengatasnamakan masyarakat Solo Raya,” kata Rozin. , Rabu (28/8).
Rozin mengatakan, aksi demonstrasi ini juga merupakan bentuk protes terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“MK (Mahkamah Konstitusi) telah mengambil tindakan dengan berbagai syarat. Kami juga berupaya agar rezim Jokowi diadili karena banyak dosanya,” ujarnya.
“Kami juga menuntut adanya represif dari aparat di Indonesia, mengingat kemarin yang paling dekat adalah Semarang (demonstrasi), dengan represi yang luar biasa,” imbuh Rozin.
(Kris)