Berita Daftar Terbaru Petinggi Negara Buronan ICC usai Buru Netanyahu

by

Jakarta, Pahami.id

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu 21 November lalu.

Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, masuk dalam daftar orang yang dicari ICC bersama beberapa pejabat tinggi negara lainnya.

ICC menyatakan Netanyahu dan Gallant diduga kuat melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang selama invasi Jalur Gaza, Palestina.


Selain keduanya, ICC juga menetapkan Mohammed Diab Ibrahim Al-Masri alias Mohammed Deif sebagai buronan. Deif adalah kepala sayap bersenjata Hamas, Brigade Al Qassam.

Berikut daftar pejabat tinggi negara yang menjadi buronan ICC:

1. Benyamin Netanyahu

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akhirnya resmi diburu ICC atas agresi militernya di Jalur Gaza, Palestina.

Ia dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant, disebut-sebut sama-sama melakukan dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Gaza.

ICC mengatakan pihaknya menemukan alasan kuat bahwa Netanyahu dan Gallant melakukan kejahatan perang dengan menggunakan kelaparan sebagai metode peperangan dan dengan sengaja menyerang warga sipil.

Ia juga diyakini telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dengan membunuh, menyiksa dan melakukan tindakan tidak manusiawi lainnya terhadap warga Palestina sejak 8 Oktober hingga setidaknya 20 Mei 2014, seperti yang dilaporkan di situs tersebut. ICC.

2. Yoava Gagah

Sama seperti Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan yang kerap blak-blakan menentang Netanyahu ini juga dicari ICC karena dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

ICC telah memburunya sejak 21 November karena menilai Gallant telah melancarkan serangan terhadap orang-orang di wilayah pendudukan dan dengan sengaja membuat warga Palestina kelaparan sebagai metode peperangan.

Ia juga dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk memutus makanan, air, listrik, bahan bakar, dan pasokan medis khusus untuk masyarakat Gaza. Situasi ini telah menciptakan kondisi kehidupan yang buruk bagi penduduk sipil.

3. Muhammad Deif

Mohammed Diab Ibrahim Al-Masri alias Mohammed Deif juga menjadi buronan ICC. Pimpinan Brigade Al Qassam diduga kuat melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Israel pada penyerangan 7 Oktober 2023.

Dalam catatan ICC, Deif diduga melakukan sejumlah kejahatan terhadap kemanusiaan mulai dari pembunuhan, pemusnahan, penyiksaan, pemerkosaan, dan bentuk kekerasan seksual lainnya.

Ia juga diduga melakukan kejahatan perang berupa pembunuhan, perlakuan kejam, penyiksaan, penyanderaan, penghinaan, pemerkosaan, dan bentuk kekerasan seksual lainnya.

ICC memburunya sejak 21 November 2024.

4. Sergei Shoigu

Mantan Menteri Pertahanan dan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia Sergei Shoigu termasuk di antara pejabat tinggi yang diburu ICC.

Bersama Panglima Angkatan Darat Valery Gerasimov, ia melakukan dugaan kejahatan perang yaitu menyerang objek sipil dan menyebabkan kerusakan tambahan pada warga sipil dan objek sipil.

Selain kejahatan perang, Shoigu juga didakwa melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa tindakan tidak manusiawi.

ICC telah memburu Shoigu sejak Juni 2024.

5. Valery Gerasimov

Valery Gerasimov adalah seorang komandan militer Rusia yang dikejar ICC sejak Juni 2024.

Ia dan mantan Menteri Pertahanan Sergei Shoigu diduga melakukan kejahatan perang dengan menyerang objek sipil di Ukraina serta kejahatan perang dengan menimbulkan kerusakan tambahan yang berlebihan pada warga sipil atau objek sipil.

Selain itu, ia juga didakwa melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa berbagai tindakan tidak manusiawi yang diatur dalam Pasal 7 Statuta Roma.

ICC mengatakan pihaknya menemukan alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa dia memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan tersebut.

Bersambung di halaman berikutnya…

6.Vladimir Putin

Presiden Rusia Vladimir adalah salah satu pejabat tinggi yang diburu oleh ICC karena invasinya ke Ukraina.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Putin pada Maret 2023, yang mendorongnya membatalkan menghadiri KTT BRICS ke-115 di Johannesburg, Afrika Selatan. Afrika Selatan adalah anggota ICC sehingga harus menangkap Putin jika dia menginjakkan kaki di negara tersebut.

ICC sedang mengejar Putin atas dugaan deportasi ilegal ratusan anak-anak Ukraina ke Rusia bersama dengan komisaris hak-hak anak Rusia, Maria Lvova-Belova.

7. Umar al-Bashir

Mantan Presiden Sudan Omar al Bashir juga termasuk di antara pejabat tinggi negara yang dicari oleh ICC. Al Bashir telah menjadi sasaran ICC sejak Maret 2009.

ICC memburu Al Bashir atas serangkaian dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan, mulai dari pembunuhan, pemusnahan, pemindahan paksa, hingga pemerkosaan. Al Bashir juga diduga melakukan kejahatan perang seperti sengaja menyerang warga sipil dan melakukan genosida.

Hingga kini status Al Bashir masih buron ICC.

8. Muammar Gaddafi

Mantan pemimpin Libya Muammar Gaddafi masuk dalam daftar orang yang dicari ICC. Pemimpin Libya yang paling kontroversial dan paling lama menjabat telah dikejar oleh ICC sejak tahun 2011.

Gaddafi dituduh melakukan serangkaian kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik Libya pada tahun 2011. Ia juga terlibat dalam kasus tersebut bersama Saif Al-Islam Gaddafi, putranya, dan Abdullah Al-Senussi, saudara iparnya.

Namun, kasus terhadap Gaddafi ditutup pada bulan November 2011 setelah kematiannya pada tanggal 20 Oktober 2011.

9. Laurent Gbagbo

Laurent Gbagbo merupakan mantan Presiden Pantai Gading yang diburu ICC sejak November 2011.

Gbagbo didakwa melakukan beberapa kejahatan terhadap kemanusiaan yaitu pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan dan kekerasan pasca pemilu 2010-2011 di Pantai Gading (Pantai Gading).

Kasus terhadap Gbagbo mulai disidangkan pada 28 Januari 2016 dan digabungkan dengan kasus terhadap Charles Blé Goudé.

Kini, kasus tersebut telah ditutup dengan dibebaskannya Gbagbo dan Blé Goudé.

10.William Ruto

Presiden Kenya William Ruto juga merupakan salah satu pemimpin negara yang dicari ICC.

Pengadilan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Ruto sejak Maret 2011.

Ruto dituduh melakukan beberapa kejahatan terhadap kemanusiaan di Kenya mulai dari pembunuhan, pemindahan paksa, penganiayaan, hingga kekerasan pasca pemilu di Kenya pada tahun 2007-2008.

Pada tanggal 5 April 2016, Sidang Pengadilan memutuskan bahwa kasus terhadap Ruto telah dibatalkan.