Berita Propam Periksa Polantas di Sulsel yang Diduga Minta Uang ke Pemotor

by
Berita Propam Periksa Polantas di Sulsel yang Diduga Minta Uang ke Pemotor


GOWA, Pahami.id

Video yang baru diedarkan menunjukkan anggota Unit Lalu Lintas Polisi GOWA (Satlantas), Sulawesi Selatan (Sulawesi Selatan), yang didakwa dengan retribusi ilegal (pemerasan) kepada pengendara sepeda motor yang diberi pembatasan tiket virus di media sosial. Polisi dituduh meminta 150 ribu uang damai untuk sepeda motor.

“Ya, kami telah menyerahkan Bripka A.ef ke propam untuk inspeksi dan pemrosesan sesuai dengan undang -undang yang relevan,” kata Gowa, IPU Bahrul dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Kamis (5/29).

Ketika Kepala Kepolisian Propam Gowa AKP Wahab menjelaskan Bripka A.EF bertugas di unit Patroli Satlantas dan ketika melaksanakan tugas anggota tidak cocok dengan SOP, sampai sementara dinonaktifkan.


“Kami telah dijamin dan diperiksa. Sejalan dengan pelanggaran, kami juga telah dinonaktifkan oleh Bripka A. EF dari posisinya sebagai anggota Unit Lalu Lintas Polisi GOWA, kami menantikan keputusan persidangan yang kami buat,” kata Wahab.

Bripka A. AF sendiri telah mengungkapkan versinya tentang kronologi kejadian tersebut. Dia mengakui bahwa ketika dia bertanggung jawab untuk melihat pengendara berhenti di jalan pada hari Rabu (5/28) sekitar pukul 11:30 malam.

“Saya melihat mereka berhenti di sisi jalan, jadi saya mendekati dan bertanya mengapa mereka berhenti. Secara spontan keduanya mengatakan mereka tidak memiliki sertifikat kendaraan yang lengkap termasuk Sim dan STNK. Faktanya, sepeda motor yang dikendarainya tidak menggunakan plat nomor, sementara di depannya ada penggerebekan kendaraan,” kata Bripka a.ef.

Kemudian, Bripka A.EF menginginkan tiket pengemudi, karena ia tidak memiliki dokumen kendaraan. Namun, pengemudi wanita tidak memberinya nama lengkap untuk menulis di tiket.

“Ketika saya meminta namanya untuk memberi saya kerugian, sepeda motor menyebut namanya” sengketa janda “sehingga saya tidak akan menulisnya, karena mereka terus meminta bantuan,” katanya.

Bripka A.EF mengakui bahwa pengemudi wanita meninggalkan Rp 150 ribu untuk menghindari tiket. Itu kemudian direkam oleh pengemudi untuk virus di media sosial.

“Saya minta maaf atas apa yang saya lakukan, saya minta maaf kepada komunitas nasional dan lembaga polisi, saya bersedia menerima pembatasan dari kepemimpinan,” katanya.

(mir/wiw)