Jakarta, Pahami.id —
Pemimpin tim pemenang Pramono Anung-Rano KarnoLies Hartono alias Cak Lontong mengaku siap menghadapi gugatan dua rivalnya itu Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Cak Lontong, tim kuasa hukum Pramono-Rano sudah mempersiapkan diri sejak lama untuk menghadapi gugatan tersebut.
Tim pasangan 03, tim kuasa hukum dan seluruh tim sudah mempersiapkan segala sesuatunya terlebih dahulu jika ada gugatan di Mahkamah Konstitusi, kata Cak Lontong dalam jumpa pers di posko pemenang, Menteng, Jakarta, Minggu (8). . /12).
Ia mengaku tak gentar apalagi data yang dimilikinya terkait hasil rekapitulasi hasil Pilgub DKI kini menjadi fakta sesuai hasil yang diumumkan KPU.
Dan Insya Allah karena data yang kami sampaikan tadi adalah data faktual yang ada di Pilkada DKI Jakarta saat ini, sehingga kami sangat siap menghadapi apapun di Mahkamah Konstitusi, mungkin itu yang kami sampaikan, ”ujarnya. .
Sementara itu, Ketua Harian Tim Kemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi mengingatkan, selisih suara mereka cukup besar, yakni mencapai sekitar 10 persen. Dengan adanya perbedaan tersebut, Pras menilai rencana gugatan kubu RIDO hanyalah rekayasa belaka.
Ia berharap pesta demokrasi di Pilkada Jakarta tidak dirusak oleh kepentingan-kepentingan yang tidak masuk akal.
“Saya juga minta 01 ke MK, tapi saya usulkan, ini jaraknya jauh sekali. Kalau selisih 1 persen tidak apa-apa. Ini 9, beda hampir 10 persen,” kata Pras dalam konferensi pers. di pos kemenangan mereka menjawab hasil KPU, Minggu (8/12).
Kubu RIDO berencana mengajukan gugatan terhadap keputusan KPU yang memenangkan Pramono-Rano. Mereka menilai banyak dugaan kecurangan saat pemungutan suara 27 November lalu.
“Kami akan serahkan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Koordinator Tim Pemenangan RIDO, Ramdan Alamsyah di sela pleno penghitungan suara Pilgub DKI Jakarta, Minggu (9/12).
(Kamis/Senin)