Jakarta, Pahami.id —
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qoharmembuka tentang informasi yang viral di media sosial dengan mengatakan dia menggunakannya menonton kemewahan harganya lebih dari Rp 1 miliar.
Qohar mengatakan, jam tangan yang dikenakannya saat mengumumkan Tom Lembong sebagai tersangka lima tahun lalu itu dibelinya seharga Rp4 juta. Ia mengaku membeli jam tangan tersebut di pasar.
“Yang ini aku beli lima tahun yang lalu dan selalu kupakai. Termasuk teman-temanku yang selalu meliput konferensi pers bersamaku, mereka juga tidak melihatnya? Yah, tapi aku juga bertanya, kenapa kamu bertanya sekarang? Bukankah begitu?” betul,” kata Qohar di Kejaksaan Agung, Minggu (3/11) sore.
Ia mengaku tidak mengetahui merek jam tangannya. Qohar mengatakan jam tangannya juga rusak karena sudah lama dipakai.
“Kenapa saya bilang sudah lama? Dua baut ini hilang, coba saya lihat. Ini hanya Rp4 juta, bagi saya mahal Rp4 juta,” ujarnya.
Qohar mengaku sadar di media sosial bahwa jam tangannya disamakan dengan jam tangan mahal. Ia kembali mengklaim jam tangannya hanya seharga Rp 4 juta.
“Ini disandingkan, disandingkan kalau saya lihat di media sosial, itu jam tangan mewah dan ada warna merahnya, lalu betisnya, betisnya bukan karet, itu kulit. Lalu ada harganya, ada yang bilang Rp 850 jutaan. Ada yang bilang . Rp 1,2 juta, ada yang bilang Rp 1,4, ada yang bilang Rp.
“Saya bisa luruskan, jam tangan saya ini harganya Rp 4 juta 5 tahun lalu, kalau kurang yakin hubungi ahli jam tangan, cek bersama,” imbuhnya.
Selain itu, Qohar juga menyatakan siap mendapat penjelasan dari KPK terkait LHKPN miliknya.
“Kalau kita tanya, kita jawab, itu saja,” ujarnya.
Abdul Qohar sebelumnya sempat disorot punya pengawasan ketat saat memberikan keterangan terkait kasus korupsi Tom Lembong terkait izin impor gula.
Warga media sosial menduga jam tangan yang dikenakan Qohar merupakan merek Audemars Piguet dan diperkirakan bernilai Rp 1 miliar.
(yo/gil)