Jakarta, Pahami.id –
Seorang pria kelas 1 di MHM Initial ditemukan tewas pada Sabtu malam (9/8), dengan cedera kepala dan darah tertutup di rumahnya. Dugaan korban tewas terbunuh oleh tetangga dengan gangguan mental.
Korban adalah penduduk Kampung Sambisirah, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Menurut polisi, si pembunuh adalah tetangga, yang rumahnya sekitar 10 meter jauhnya.
Kepala Polisi Wonorejo AKP Sugiyanto mengatakan polisi telah menangkap seorang pemain M. Afandi. Dia menjelaskan bahwa Afandi adalah orang dengan gangguan mental (ODGJ).
“Pelakunya ditekankan (ODGJ),” kata Sugiyanto, meluncurkan KeduaSabtu (9/8).
Kronologi pembunuhan itu tidak diketahui. Polisi mengaku menyelidiki dan adegan kriminal.
“Ini masih merupakan proses investigasi,” kata kepala hubungan publik Joko Suseno IPTU.
Joko menjelaskan bahwa pelaku mengenai korban menggunakan tetesan atau jenis Ganco/Axe yang biasa digunakan untuk pertanian. Korban kemudian jatuh dan terluka parah.
“Diduga bahwa pelaku membawa sepotong yang terbuat dari besi yang dikontrol besi, lalu memukulnya ke arah kepala korban, mengakibatkan jatuhnya korban dan berdarah di lantai depan rumah,” kata Joko.
Kade Sambisirah, Abdur Rohim, mengatakan bahwa pelaku menderita depresi setelah pengangguran yang lama dan memisahkan tempat tidur dengan istrinya. Para pelaku sudah menikah sekali, tetapi telah memisahkan tempat tidur.
“Istrinya, yang merupakan penduduk desa di JAMP, distrik Kraton, distrik Pasuruan, kembali ke rumah orang tuanya sejak Idulfitri. Dari pernikahan, Afandi tidak punya anak,” kata Abdur.
(DMI/DMI)