Jakarta, Pahami.id —
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Untuk periode 2024-2029, Muhammad Yusuf Ateh mencatat, sebanyak 595 orang telah mendaftarkan akun untuk mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) dan badan pengawas (Dewas) KPK hingga Kamis (10/7).
Dari jumlah itu, kata Yusuf, hanya 69 orang yang mendaftar atau mengumpulkan dokumen sebagai Ketua KPK, dan 59 orang lainnya mendaftar untuk jabatan Dewas.
“Hari ini yang mendaftar 60, 69, 595 orang lebih,” kata Ateh di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/7).
Yusuf belum membeberkan nama-nama beken yang terdaftar sebagai pimpinan dan pengawas KPK. Ia meminta masyarakat menunggu hingga masa pendaftaran berakhir.
Panitia seleksi membuka masa pendaftaran mulai 26 Juni hingga 15 Juli.
Kemudian, setelah berkas diserahkan ke Pansel, Pansel selanjutnya akan memastikan kesesuaian data calon dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Selanjutnya akan diumumkan hasil verifikasi berkas-berkas tersebut sebagai peserta yang lolos seleksi administrasi. Pengumumannya akan dilakukan pada 24 Juli.
Nanti dikabari, bersabarlah, ujarnya.
Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya mengomentari minimnya minat terhadap pendaftaran pimpinan dan pengawas KPK. Menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, masyarakat “trauma” dengan kelemahan dan janji penguatan KPK.
Katanya, saat itu masyarakat tertipu dengan janji-janji manis pemerintah dan DPR terkait KPK yang ternyata berujung pada runtuhnya lembaga tersebut, baik melalui revisi UU KPK maupun seleksi Pelaku Korupsi. Pimpinan Komisi Pemberantasan.
Selain itu, kata Kurnia, masyarakat juga menolak mempercayai komitmen pemberantasan korupsi dari Presiden Jokowi.
Berdasarkan kondisi tersebut, ICW, lanjut Kurnia, mendorong Panitia Seleksi bekerja lebih keras untuk meminta orang-orang yang memenuhi syarat sebagai pimpinan dan anggota Dewas KPK untuk mendaftar.
(khr/dna)