Berita Bareskrim Polri Duga Ada Pemalsuan SHGB-SHM Pagar Laut Tangerang

by


Jakarta, Pahami.id

Penjahat menyelidiki polisi mencurigai bahwa ada pelanggaran pidana dalam bentuk dokumen palsu dalam menyerahkan surat yang tepat (SHGB) dan surat kepemilikan yang berkaitan dengan kasus ini Seafound 30,16 km di perairan Laut Tangang, Banten.

Direktur Bareskrim Poly Brigadir Jenderal Djandani Rahardjo Puro mengatakan tuduhan itu ditemukan setelah penyelidikan kriminal polisi diselidiki dari 10 Januari.

“Tersangka sementara bahwa dalam penyerahan SHGB dan SHM menggunakan GiriK dan dokumen bukti lainnya yang diduga salah,” kata Djenggala dalam pernyataan tertulis pada hari Jumat (1/31).


Polisi Investigasi Kriminal juga menemukan bahwa tindakan kriminal yang diduga dalam bentuk penyalahgunaan kekuasaan terhadap kejahatan pencucian uang ilegal terkait dengan kasus pagar laut.

Dia mengatakan beberapa tindakan kriminal yang diduga melanggar Pasal 263, 264, 265 dari KUHP atau Pasal 3, 4, 5 Hukum 8 pada 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

“Sampai saat ini, Direktorat Undang -Undang Investigasi Kriminal Kejahatan Pidana terus melakukan proses penyelidikan intensif,” katanya.

“Dengan berkoordinasi langsung ke pemerintah daerah, Kementerian ATT/NTE dan peralatannya dan Kementerian Urusan Maritim dan Perikanan,” katanya.

Investigasi sedang dilakukan untuk menemukan dan mendapatkan dokumen yang diduga dipalsukan dalam kasus ini.

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid telah memerintahkan pembatalan SHGB dan SHM di daerah pagar laut. Dia menekankan bahwa publikasi sertifikat ini bermasalah dan perlu ditinjau.

Dia juga mengeluarkan enam pejabat dari Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Daerah. Mereka dicurigai terlibat dalam penerbitan sertifikat lahan di laut.

Sebanyak 568 Angkatan Laut Indonesia juga telah digunakan untuk membongkar pagar laut yang telah didirikan selama bertahun -tahun.

Pembongkaran dilakukan karena pagar dianggap ilegal dan mengganggu kegiatan nelayan.

Angkatan Laut Indonesia bersama dengan agensi dan nelayan yang relevan telah meluncurkan pagar laut 18,7 km setiap hari Senin (27/01). Sekarang pagar laut yang dibongkar adalah 11,46 km dari 30,16 km.

“Sebanyak 568 anggota terlibat dalam pembongkaran hari ini yang terdiri dari Angkatan Laut, Bakamla Ri, Poliir, dan komunitas nelayan,” kata Dispenal dalam sebuah pernyataan pada hari Senin (1/27).

(MAb/isn)