Makassar, Pahami.id —
Empat orang diduga merupakan anggota jaringan distribusi dan produksi uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makasar ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat.
Empat orang yang ditangkap akibat pengembangan tersebut merupakan kelompok jaringan produksi dan distribusi di Mamuju, yakni TA (52) ASN Pemprov Sulbar, IH (42), WY (32), dan MMB (40).
Penangkapan 4 pelaku tersebut merupakan hasil pengembangan petugas UIN Makassar, MB (35) yang ditangkap Polres Gowa, kata Kapolres Mamuju, Kompol Iskandar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/12). ).
Dari penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp11 juta.
Pelaku diduga terlibat dalam pembuatan dan pengedar uang palsu senilai Rp20 juta. Dari pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp11 juta yang belum diedarkan, ujarnya.
Iskandar menjelaskan, pelaku yang ditangkap terkait dengan kasus pengeluaran uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, untuk mengedarkan uang palsu tersebut ke berbagai daerah.
“Saat ini keempat pelaku sudah kami serahkan ke Polres Gowa untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas,” jelasnya.
Kapolres Mamuju mengimbau masyarakat lebih waspada dalam menerima uang, apalagi menjelang libur panjang di mana potensi peredaran uang palsu cenderung meningkat.
“Jika masyarakat curiga ada peredaran uang palsu, diminta segera melaporkan ke kantor polisi terdekat,” tutupnya.
(mir/DAL)