Surabaya, Pahami.id —
Seorang anggota PolriAS yang bertugas di Polres Probolinggo, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan FAN (21), siswi. Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
FAN merupakan warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, yang jenazahnya ditemukan di sungai Jalan Raya Purwosari Pasuruan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Terduga pelaku AS telah dipromosikan dan ditetapkan sebagai tersangka, kata Kabid Humas Polda Jatim Kompol Jules Abraham Abast, Kamis (18/12).
Jules mengatakan, tersangka diketahui setelah penyidik memeriksa beberapa saksi dan menyita telepon genggam korban. Terakhir, dua bukti sudah cukup.
Unit Reskrim Polda Jatim telah memeriksa 6 orang saksi dan juga menemukan dua unit telepon genggam milik korban, ujarnya.
Jules mengatakan, tersangka AS telah ditahan di Polda Jatim sejak Rabu (17/12).
“Sejak kemarin tanggal 17 Desember 2025, tersangka AS ditahan di Rutan Polda Jatim,” ujarnya.
Namun Jules belum bisa mengungkap lebih jauh mengenai peran dan motif AS dalam pembunuhan FAN. Hal serupa juga terjadi pada penyebab kematiannya.
“Sejauh ini karena masih dalam proses, maka proses penyidikan masih berjalan, sehingga akan kami update perkembangan terkait pelaku lainnya yang masih dalam proses dan bukti-bukti lain yang sedang kami lakukan. Hasil otopsi belum dilakukan,” ujarnya.
Di sisi lain, kata Jules, penyidik juga masih mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam pembunuhan FAN.
Sejauh ini penyidik masih mengejar pelaku lainnya, ujarnya.
Selain penangkapan AS, barang bukti yang disita antara lain kendaraan, pakaian, dan ponsel milik pelaku dan korban.
“Tentu yang digunakan pelaku adalah kendaraan tersangka, kemudian telepon genggam korban, serta pakaian yang dikenakan baik korban maupun tersangka,” ujarnya.
Sebelumnya, mahasiswa UMM, FAN (21), warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, meninggal dunia dan ditemukan jenazahnya di sungai Jalan Raya Purwosari Pasuruan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/12).
Sejak jenazah FAN ditemukan, polisi telah melakukan beberapa tindakan, mulai dari menerima laporan, menyelidiki lokasi kejadian, hingga membawa korban ke RS Bhayangkara untuk diidentifikasi dan diautopsi.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa saksi-saksi yang menemukan jenazah atau mengetahui kejadian tersebut. Mereka pun mengumpulkan bukti-bukti terkait kejadian tersebut.
Polisi juga menangkap AS, anggota Polres Probolinggo yang diduga terlibat dalam dugaan pembunuhan FAN. Penyidik Koni masih mengejar pelaku lain karena mengaku tidak bertindak sendiri.
(fra/frd/fra)

