Jakarta, Pahami.id —
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. resmi menghibahkan Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) kepada YLBHI.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyaksikan penyerahan gedung oleh Ketua Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Muhammad Matsani kepada Pembina YLBHI Todung Mulya Lubis di Gedung YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (18/12).
Pramono mengatakan, penyerahan gedung YLBHI merupakan wujud komitmen Pemda DKI dalam membangun kemitraan yang sehat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam pemenuhan akses keadilan melalui bantuan hukum gratis.
“Saya selaku Gubernur DKI Jakarta sangat senang karena hari ini gedung YLBHI akhirnya bisa resmi diserahterimakan dan dihibahkan kepada YLBHI. Proses ini dilakukan melalui koordinasi dan komunikasi yang intensif agar penyelesaian hubungan kelembagaan berjalan tertib dan sesuai aturan,” kata Pramono.
Proses renovasi dan perbaikan gedung telah diusulkan sejak tahun 2006 dan kini memasuki tahap penting dengan selesainya proses sumbangan aset dari Pemda DKI.
Dengan adanya hibah ini, maka pengelolaan tanah dan bangunan Gedung YLBHI sepenuhnya berada di bawah YLBHI.
Pramono menyatakan YLBHI berada di garda depan dalam perjuangan demokrasi dan pembelaan hak-hak masyarakat di Indonesia.
Ia berharap YLBHI terus menjadi lokomotif demokrasi dan mitra strategis pemerintah dalam memperjuangkan keadilan sosial bagi seluruh warga Jakarta.
“YLBHI akan selalu menjadi suara dan corong rakyat dalam sistem demokrasi kita. Oleh karena itu, kami Pemda DKI membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat termasuk YLBHI untuk mengontrol dan mengoreksi jalannya pemerintahan,” ujarnya.
(fra/yoa/fra)

