Jakarta, Pahami.id —
Kejaksaan Agung (Jaksa Agung) buka-bukaan soal keberadaan anggota TNI yang ikut serta dalam proses pemadanan data di Kementerian Kehutanan (Kementerian Kehutanan).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengklaim anggota TNI diundang untuk mendapatkan dokumen yang diminta ke Kementerian Kehutanan.
Dikatakannya, keterlibatan anggota TNI dalam berbagai kegiatan juga menjadi hal yang lumrah pasca penandatanganan MoU beberapa waktu lalu.
“Pelibatan TNI dalam pengamanan sudah sering dilakukan. Kenapa melibatkan TNI? Dalam konteks pengamanan, ini dokumen, dikhawatirkan terjadi (sesuatu) begitu saja,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (8/1).
Terkait alasan penyidik memilih terjun langsung ke Dirjen Perencanaan Kementerian Kehutanan, Anang mengatakan hal itu hanya untuk memudahkan proses pemadanan dan permintaan data.
Jadi, kata dia, tidak perlu ada proses administrasi formal dan korespondensi antara kedua lembaga. Katanya, cara ini juga dipilih untuk mempercepat waktu pendataan.
“Kami ngotot lakukan dengan cepat, daripada bolak-balik dokumen, kami akan segera lakukan,” ujarnya.
Sebelumnya, Anang menegaskan, kegiatan penyidik di Kantor Dirjen Perencanaan Kementerian Kehutanan bukan penggeledahan melainkan hanya pencocokan data keluaran kawasan hutan. Kementerian Kehutanan, kata dia, juga bekerja sama memenuhi permintaan data penyidik Kejagung.
“Kegiatan pencocokan data ini bukan sekedar penggeledahan dan semuanya berjalan lancar sebagai bentuk proaktif penyidik mendatangi kantor Kementerian Kehutanan untuk mempercepat dan mendapatkan data sesuai kebutuhan,” jelasnya.
(tfq/tidak)

