Berita Indonesia Resmi Jadi Presiden Dewan HAM PBB untuk Pertama Kali

by
Berita Indonesia Resmi Jadi Presiden Dewan HAM PBB untuk Pertama Kali


Jakarta, Pahami.id

Indonesia untuk pertama kalinya secara resmi menjabat sebagai presiden Dewan Hak Asasi Manusia PBB (PBB) untuk tahun 2026 hari ini, Kamis (8/1).

Wakil Presiden Dewan Hak Asasi Manusia PBB Tahun 2026 Amb Tsegab Kebebew Daka mengatakan Indonesia terpilih menjadi presiden secara aklamasi.


“Karena tidak ada nominasi lain, saya mengusulkan agar dewan memilih Dubes Suryodipuro untuk jabatan presiden putaran ke-20 secara aklamasi,” kata Daka dalam pertemuan Dewan Hak Asasi Manusia PBB, dalam siaran langsung UN TV.

Ia kemudian berkata, “Karena saya tidak melihat adanya keberatan, maka saya dengan hormat menyatakan Yang Mulia Sidharto Reza Suryodipuro, wakil tetap Indonesia, sebagai presiden Dewan Hak Asasi Manusia yang dipilih secara aklamasi untuk tahun 2026. Demikianlah keputusan ini.”

Indonesia sebelumnya diyakini menjadi satu-satunya kandidat dari kawasan Asia Pasifik yang menduduki posisi Presiden Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

Keputusan tersebut merupakan hasil pemungutan suara pada pertemuan Kelompok Asia-Pasifik pada 23 Desember 2025. RI meraih 34 dari 47 suara.

Wakil Tetap Indonesia untuk PBB di Jenewa Sidharto Suryodipuro (Arto) mengucapkan terima kasih dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk menduduki jabatan tersebut.

“Apresiasi tulus saya pertama-tama saya sampaikan kepada Grup Asia Pasifik, yang merupakan anggota Indonesia, atas pencalonannya, dan kepada Dewan secara keseluruhan atas dukungannya pagi ini,” kata Arto.

Indonesia telah menjadi pendukung kuat Dewan Hak Asasi Manusia sejak awal berdirinya. RI, lanjutnya, juga telah beberapa kali menjadi anggota dan secara konsisten berupaya bertindak konstruktif dan sebagai jembatan pembangun.

Arto juga berkomitmen untuk menjalankan tanggung jawab ini dengan penuh hormat terhadap prinsip dan integritas Dewan.

Akan membahas Venezuela

Secara terpisah, Direktur Hak Asasi Manusia dan Migrasi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Indah Nuria Savitri menjelaskan agenda kerja organisasi ini.

Jadi di Dewan HAM sendiri, Venezuela sudah ada dan masuk. Tapi agendanya adalah persoalan HAM di Venezuela, jadi konteksnya berbeda,” kata Indah dalam konferensi pers di Gedung Palapa, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (8/1).

“Dinamika terkini berada di luar mekanisme yang telah disepakati di Dewan Hak Asasi Manusia. Jadi bukan respon terhadap perkembangan terkini,” imbuhnya.

Indah kemudian mengatakan, namun jika diperlukan pembahasan lebih lanjut mengenai situasi Venezuela pasca diserang Amerika, Dewan Hak Asasi Manusia menyediakan mekanisme yang disebut Debat Mendesak atau Sidang Khusus.

“Sampai saat ini belum ada permintaan. Jadi kami tetap pada agenda yang sudah disepakati. Nanti kalau ada update lebih lanjut tentu kami akan berikan informasi lebih lanjut,” kata Indah.

Ia juga menegaskan, Indonesia tidak membawa agenda atau trust case selama menjabat sebagai presiden. Indah menegaskan akan mengikuti mekanisme resmi dan mandat Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

(isa/bac)