Berita Alasan Dedi Mulyadi Pangkas Besar Dana Hibah Pesantren di Jawa Barat

by


Jakarta, Pahami.id

Pemerintah Daerah (Penprov) Jawa Barat Potong alokasi besar dana hibah untuk dewan asrama dalam pendapatan dan pengeluaran regional 2025 (APBD).

Saat ini, dua lembaga agama yang tersisa telah dicatat sebagai penerima hibah, Java Quran Development Institute (LPTQ) dan Yayasan Matlaul Anwar Cirateun Udik. Sebelumnya, angka mencapai 370 institusi.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Menyatakan keputusan ini adalah langkah strategis dalam menetapkan sistem tata kelola yang tidak merata.


“Itu adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan manajemen tata kelola.

Menurut Dedi, ada ketidakseimbangan dalam distribusi hibah. Saat ini, katanya, distribusi dana hibah hanya menguntungkan beberapa dasar kedekatan politik.

“Jadi saya mengadakan pertemuan dengan Kementerian Agama di seluruh Jawa Barat. Di masa depan, kami akan mengarah pada distribusi keadilan,” katanya.

Dedi mengungkapkan bahwa banyak fundamental memiliki akses politik ke sejumlah besar dana hingga puluhan miliar rupee. Sementara itu, ada lembaga lain yang tidak disentuh oleh bantuan.

“Jika terbuka, itu menjadi ramai.

Tidak hanya itu, pemerintah Provinsi Jawa Barat menemukan Yayasan Bodong yang juga menerima dana hibah. Dia menekankan bahwa proses pemberian hibah ini harus didasarkan pada nilai -nilai agama.

Dedi juga mengatakan bahwa di masa depan bantuan hibah akan fokus pada pengembangan lembaga pendidikan seperti Madrasah tsanawiyah (MTS) yang tidak memiliki akses ke kekuasaan atau politik.

“Kita akan mulai fokus membangun madrasas, tsanawiyah-tsanawiyah bahwa mereka tidak lagi memiliki akses ke kekuasaan dan politik,” katanya.

Pemangkasan ini sejalan dengan kebijakan efisiensi Java West APBD 2025 dari RP5.1 triliun. Sekretaris Regional Java Barat Herman Suryatman menjelaskan bahwa dana tersebut akan ditransfer ke sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, keamanan pangan.

Menurut Gubernur Java Barat No. 12 tahun 2025, hibah untuk pengelolaan fasilitas dan infrastruktur spiritual, awalnya RP153.580 miliar, sekarang dipangkas hingga Rp9.250 miliar. Total anggaran hibah di bawah Biro Kesejahteraan Rakyat juga menurun dari RP345.845 miliar menjadi RP132.510 miliar.

(Kay/tsa)