Invasi brutal Israel ke Jalur Gaza sudah memasuki bulan ke 10 dan telah menewaskan hampir 40 ribu warga Palestina.
Namun hingga saat ini, seruan masyarakat internasional untuk menghentikan agresi brutal dan gencatan senjata masih belum diindahkan oleh Israel. Hingga saat ini, belum ada resolusi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Dewan Keamanan, hingga tuntutan Mahkamah Internasional (ICJ) dikabulkan Israel guna mengurangi krisis kemanusiaan di Gaza.
Baru-baru ini, Hamas bahkan disebut bersedia menyerukan agar perundingan gencatan senjata dilanjutkan sesuai usulan Presiden Amerika Serikat Joe Biden. AS merupakan salah satu mediator dalam perundingan gencatan senjata Israel-Hamas dengan Qatar dan Mesir.
Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan dari Israel terkait upaya gencatan senjata tersebut. Banyak orang percaya bahwa Israel tidak berniat menghentikan invasi brutalnya ke Jalur Gaza.
Jadi, apakah ada negara yang menjatuhkan sanksi terhadap perilaku Israel?
Uni Eropa sedang mempertimbangkan sanksi terhadap Israel jika menolak menyetujui gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina.
Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell meminta pemerintah Israel untuk tidak terpengaruh oleh kelompok sayap kanan dan menerima gencatan senjata.
Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich mengatakan jika Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menandatangani gencatan senjata berarti mereka menyerah kepada Hamas.
Suara-suara seperti itulah yang berkontribusi pada kebuntuan gencatan senjata.
Beberapa negara memberlakukan pembatasan. Namun hukuman ini tidak menargetkan politisi Israel dan entitas pemerintah yang mempersenjatai dan mengerahkan pasukan ke Jalur Gaza.
Sanksi tersebut hanya menyasar warga sipil Israel yang dianggap ekstremis, bukan pemerintah atau pejabat yang lebih berkuasa.
Berikut daftar negaranya:
Lanjutkan ke halaman berikutnya >>>