Surabaya, Pahami.id –
Sebanyak 25 peserta ditangkap oleh polisi ketika demonstrasi ditolak Hukum Bangunan Negara Bagian Grahadi dirilis pada hari Selasa (25/25) di pagi hari.
“Sebelumnya pagi ini 03.39 WIB, total 25 rekan peserta massa penangkapan dirilis,” kata pengacara publik Surabaya Jauhar Kurniawan.
Jauhar menjelaskan LBH Surabaya bekerja sama dengan tim Bantuan Kontras dan Hukum. 25 orang yang sebelumnya termasuk dalam keluhan penangkapan di Polrestabes Surabaya.
“Asisten tim, kontras Surabaya dan LBH Surabaya bekerja bersama dalam upaya untuk membebaskan teman -teman yang ditangkap,” katanya.
Kemudian, Jauhar mengatakan tim bantuan hukum akan menghubungi wartawan lagi tentang nama -nama peserta yang dilaporkan tetapi tidak di Polestab Surabaya.
Sementara itu, kepala hubungan masyarakat Surabaya dari Poltrestabes AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan mengatakan 25 orang dikirim pulang pagi ini.
“Itu dikirim pulang pagi ini, sebelum kami menyelidiki, tidak ada (ditahan) telah kembali ke rumah,” katanya.
Sebelumnya, sekitar 25 peserta hukum menolak tindakan di gedung negara bagian Grahadi Surabaya yang ditangkap oleh pihak berwenang. Mereka juga korban kekerasan.
Petugas yang mengenakan pakaian dan seragam polisi terlihat menangkap peserta dengan mengutuk untuk membawa rollicking. Mereka juga memukul dan menendang.
Ini terjadi di sekitar Taman Apsari di Suryo Road, Yos Sudarso Road dan Hero Road. Publik kemudian dibawa ke East Seleas di gedung Grahadi.
Misa yang tertangkap terlihat di ruangan yang mirip dengan teras. Seorang petugas polisi sedang mendaftar. Yang lain berdiri di depan.
Komisaris Polisi Surabaya Luthfie Sarissiwan mengakui penangkapan itu. Dia mengatakan polisi merekam mereka.
(FRD/TSA)