Wow! Warung Bakso di Kalimas Baru Surabaya Ini Sediakan Pemandu Lagu dan Miras – Berita Jatim

by
Wow! Warung Bakso di Kalimas Baru Surabaya Ini Sediakan Pemandu Lagu dan Miras

Pahami.id – Sebuah kedai bakso di Jalan Kalimas Baru, Surabaya digerebek Satpol PP. Rupanya, toko tersebut kedapatan menyediakan Ladies Companion (LC) atau panduan lagu dan minuman keras (miras) tanpa izin edar.

Sub Koordinator Penyidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Surabaya, Bagus Tirta mengatakan, saat dilakukan penggerebekan, pihaknya hanya menemukan beberapa pegawai dan beberapa tamu.

“Kami menangkap dua orang tamu dan dua LC yang sedang berada di warung bakso sedang minum dan karaoke,” kata Bagus Tirta, dikutip dari jaringan Beritajatim.com–Pahami.id, Jumat (24/11/2023).

Petugas Satpol PP menemukan 8 botol minuman keras dalam penggerebekan tersebut. Bagus mengatakan, kedua LC yang terjaring penggerebekan hanya berfungsi saat dipanggil atau gratis.

Hasil pemeriksaan pendahuluan menunjukkan kedua panduan lagu tersebut sudah cukup umur. Petugas mendakwanya melakukan kejahatan kecil (tipiring). Pemilik toko tidak hadir saat penggerebekan dilakukan.

Tidak ada lagi penyegelan. Namun, jika warung bakso tersebut berulang kali menjual minuman beralkohol dan melakukan LC, akan dilakukan tindakan tegas.

“Malah bisa tutup lapaknya, untuk aktif hari ini, tipiring dulu. “Kalau berulang-ulang seperti menjual mihol, menahan LC, maka akan ada tindak lanjut berupa penyegelan,” kata Bagus.

Bagus menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap izin minuman beralkohol ilegal di Kota Surabaya.

“Diharapkan kedepannya, ketika satu lapak sudah dirazia, lapak-lapak lainnya bisa diperbaiki. “Penertiban ini akan kami lakukan secara rutin, pengawasan aktif juga kami lakukan setiap bulannya,” kata Bagus.