Wapres Maruf Amin: Fikih Harus Berkarakter Dinamis dan Adaptif dengan Perkembangan Zaman – Berita Jatim

by
Wapres Maruf Amin: Fikih Harus Berkarakter Dinamis dan Adaptif dengan Perkembangan Zaman

Pahami.id – Fiqh secara bahasa identik dengan al-fahm yang berarti pengetahuan atau pemahaman. Sedangkan terminologi fiqh berarti ilmu hukum nasihat’ praktis dan berasal dari argumen rinci.

Fiqh biasanya juga digunakan untuk menganalisis suatu masalah dalam masyarakat tertentu yang berkaitan dengan hukum Islam. Saat ini, Fiqh digunakan untuk mengkaji Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa oleh Nahdlatul Ulama (NU) dalam agenda 1st International Conference on Civilizational Law.

Menurut Wakil Presiden RI KH Maruf Amin, di tengah peringatan 100 tahun (harlah) NU (abad ke-1 NU), para ulama Aswaja kembali mengkaji fikih untuk menjawab dinamika masyarakat dan zaman.

“Fakhi harus mampu beradaptasi dan memiliki sifat dinamis untuk menerima perkembangan zaman,” ujar Maruf Amin, saat membuka acara di Hotel Sangrila Surabaya, Senin (6/2/2023).

Menurutnya, perlunya fatwa baru itu sangat penting, karena sumber hukum utama, Al Quran dan Hadits, bersifat umum, sementara isu-isu baru dan terbarukan datang silih berganti.

“Orang yang menganggap hukum tidak bisa diubah, maka sudah pasti mereka tidak memahami Islam itu sendiri,” imbuhnya.

Dalam hal ini, lanjut Maruf Amin, NU sebenarnya sudah lama mempraktekkan keluwesan dan pemikiran Islam. Hal itu dilakukan pada Musyawarah Nasional Ulama (Munas) NU di Lampung pada tahun 1992.

“NU sudah memiliki metodologi induksi untuk menghadapi persoalan kekinian baik wacana maupun metodologi, sehingga NU dalam menyaksikan realitas tidak sembarangan mengutip tetapi melalui ijtima ulama melalui ushul fiqh,” ujarnya.

Tak hanya itu, pertemuan ini juga mendefinisikan karakteristik NU yang sederhana dan berbasis metodologi. Dengan demikian, NU dapat menghadirkan metodologi yang global dan terkini.

“Karena kita menyadari bahwa membangun peradaban itu penting. Manusia bertugas mengatur peradaban dunia dan bertanggung jawab atas kemakmuran bumi,” ujarnya.

Secara khusus, Kiai Ma’ruf dipercaya memimpin pertunjukan akbar Konferensi Internasional Fiqh Peradaban Pertama yang secara simbolis ditandai dengan pemukulan genderang.

Pembukaan didampingi langsung oleh Mustasyar PBNU KH Ahmad Mustofa Bishri, Rais’ Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, PBNU Ketum KH Yahya Cholil Staquf, dan Wakil Syekh Al Azhar.

“Bismillah. Saya resmi membuka International Conference on Fiqh Peradaban,” buka Kiai Ma’ruf.

Kontributor: Dimas Angga Perkasa