Pahami.id – Polres Jakbar telah mendapatkan program Personal Assistant untuk dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp 1,3 miliar. Pria bernama asli Akbar Pera Baharudin itu terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan pada Senin (12/3/2023).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, mengakui ajudan itu ditangkap setelah ada yang melaporkan kasus tersebut pada November 2022.
Saat ini Ajudan Swasta tersebut masih dalam proses pemeriksaan di Polres Jakbar.
Lantas seperti apa Ajudan Pribadi saat ditangkap Polres Jakarta Barat? Berikut ringkasannya.
1. Ajudan pribadi itu diperlihatkan media ketika hendak menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia terlihat mengenakan hoodie bergaris dengan masker menutupi mulutnya.
2. Tidak jelas bagaimana penampilannya setelah ditahan polisi sejak Senin (12/3/2023) lalu. Namun dari langkahnya ia terlihat tenang saat memasuki ruang ujian.
3. Saat dimintai keterangan, Ajudan Pribadi tampak tenang di depan tim penyidik.
4. Belum diketahui secara pasti kronologis yang menyebabkan Ajudan Personal melakukan penipuan dan malpraktek. Hingga kini ia masih menjalani pemeriksaan untuk mengusut kasus tersebut. Diberitakan, Polres Jakbar akan merilis kasus tersebut, Rabu (15/3/2023) besok.
Begini penampakan Ajudan Rahasia usai ditangkap Polres Jakarta Barat atas dugaan penipuan dan penggelapan.