Video Pasangan Ini Jadikan Kucing Sebagai Mahar Pernikahan – Berita Jatim

by
Video Pasangan Ini Jadikan Kucing Sebagai Mahar Pernikahan

Pahami.id – Mahar adalah salah satu hal terpenting dalam pernikahan. Selain menjadi syarat wajib, mahar juga menjadi bukti jika mempelai pria bertekad menikahi wanita pilihannya dan bersatu dalam bahtera rumah tangga.

Mahar umumnya berupa uang, perhiasan, bahkan seperangkat alat salat. Namun berbeda dengan pasangan yang kisahnya viral. Keduanya menikah dengan mahar seekor kucing.

Penampakan mahar unik itu diunggah oleh akun TikTok @horeamism. Dalam video singkat ini menampilkan momen akad nikah di sebuah acara pernikahan.

Terdengar suara bapak mempelai wanita mengucapkan kata-kata persetujuan yang diberikan.

“Ayah menikahkan Ananda dengan putrinya sendiri bernama Syifa Salma Jatun Aini dengan uang mahar dan seekor kucing yang dibayar tunai,” kata ayah mempelai wanita.

Pada klip video berikutnya, terlihat seekor kucing putih dimasukkan ke dalam kandang kecil berwarna senada dan diberi pita hitam. Pengantin wanita pun tampak senang menerima mahar sang kucing.

Dalam keterangan unggahannya, dijelaskan bahwa keduanya sebelumnya pernah melakukan penelitian tentang penggunaan kucing untuk mahar.

“Saya sudah coba riset, mas kawin kucing juga bisa,” tulisnya dalam keterangan video.

Video pernikahan dengan mahar kucing itu langsung menyedot perhatian netizen. Tak sedikit yang mengaku cemburu dengan mahar pengantin.

“Jadi kamu mau mas kawin kucing caracal,” kata apap***

“Ya Allah semoga pasangan saya kasih mahar kucing lucu dan saya harap dia juga nonton One Piece supaya mas kawinnya jadi karakter anime,” kata takta***

“Aku baru tahu kamu bisa memberiku kucing,” kata Eloe ***

“Nggak apa-apa kalo mahar kucing cuma tau mana yang lucu banget,” imbuh bye***

“Dulu saya minta mahar kucing, tapi ibu mertua saya tidak mengizinkan, jadi akhirnya kucing itu dibeli hanya sebulan setelah menikah,” komentar aya***

“Wkwkwk doakan saya kalau menikah dikasih mahar kucing,” komentar destry***

Kontributor: Fisika Tanjung