Pahami.id – Kemarin, kasus penipuan investasi robot perdagangan Auto Trade Gold (ATG) dengan tersangka crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo masih terus ditangani polisi kemarin.
Sebelumnya, Wahyu Kenzo sudah ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka dua hari lalu. Polisi juga melacak asetnya.
Harta Kenzo diperkirakan sangat besar mengingat total kerugian korban mencapai Rp 9 triliun dari 25 ribu korban. Polisi dilaporkan menyita empat mobilnya.
Berikut rangkuman fakta kasus Wahyu Kenzo sejak kemarin:
1. Sebanyak 9 orang diperiksa
Kapolres Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto di Kota Malang mengatakan, hingga saat ini tim penyidik telah memeriksa sembilan wali terkait kasus investasi perdagangan robot tersebut. “Saat ini kita sudah memeriksa kurang lebih sembilan orang saksi,” kata Budi.
Kesembilan saksi yang diperiksa penyidik Polres Malang Kota itu adalah ahli teknologi informasi, ahli perdagangan, saksi perbankan, saksi Kantor Pos, dan sejumlah saksi lainnya dari manajemen ATG.
2. Istrinya juga akan diperiksa
Menurut dia, Polres Malang Kota akan mengirimkan surat panggilan kepada tersangka istri Wahyu Kenzo, Angie Jesey, untuk diperiksa dalam waktu dekat. Pemeriksaan istri tersangka akan dilakukan di Polres Malang Kota.
“Kami akan mengirimkan surat panggilan kepada beberapa saksi lainnya, terutama istri tersangka,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap manajemen ATG untuk mengetahui peran masing-masing di perusahaan tersebut.
3. Jaringan bisnis AGT juga terdeteksi
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pencarian terkait jaringan di bisnis ATG. “Kami juga perlu meminta data dari manajemen yang memiliki peran masing-masing di masing-masing perusahaan,” katanya.
Hingga saat ini, lanjutnya, Polres Malang Kota telah menerima sebanyak 745 laporan terkait kasus tersebut. Polda Jatim dan Polres Malang Kota telah membuka layanan hotline pengaduan di 081137802000.
“Sampai hari ini ada 745 laporan dari dinas ini dari berbagai daerah,” ujarnya.
4. 3 unit kendaraan disita
Budi menjelaskan, pada Kamis (9/3), keluarga tersangka Wahyu Kenzo menyerahkan tiga unit kendaraan roda empat kepada penyidik Polres Malang Kota. Petugas menyita kendaraan ini.
Menurutnya, Polres Malang Kota saat ini sedang melakukan kajian mendalam terkait kepemilikan sejumlah aset berupa rumah dan tanah di Kota Malang dan Kabupaten Malang. Mereka juga akan melakukan penggeledahan rumah.
“Kami telah mendapatkan beberapa aset berupa rumah dan tanah milik tersangka. Kami akan bersama tersangka melakukan penggeledahan agar kasus ini lebih jelas,” ujarnya.
5. Inventarisasi aset akan dilakukan
Dalam waktu dekat, lanjutnya, penyidik Polres Malang Kota akan melakukan inventarisasi terhadap harta kekayaan tersangka. Proses inventarisasi adalah untuk menentukan apakah aset tersebut dimiliki secara pribadi atau disewakan.
“Kita harus cek dulu, apakah aset ini milik pribadi atau sewa. Kalau sewa tidak bisa dijadikan aset, sementara aset itu perlu diinvestigasi dulu,” ujarnya.
Polda Jatim telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Irwasda, Bidpropam, dan Bidkum, serta berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengusut investasi robot trading tersebut.