Tukang Pijat di Malang Akui Bunuh dan Mutilasi Warga Surabaya, Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup – Berita Jatim

by
Mengerikan! Tukang Pijat di Malang Mutilasi Warga Surabaya, Kepala, Kaki dan Tangan Dibuang di Sungai

Pahami.id – Tersangka AR yang merupakan seorang tukang pijat di Kota Malang, Jawa Timur, mengaku membunuh korban berinisial AP (34) dengan disertai luka-luka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, tersangka sudah mengakui perbuatannya. Namun polisi akan melakukan penelitian di rumah sakit untuk memastikan tengkorak korban cocok dengan huruf AP.

“Selain itu, kami juga menghubungi pihak keluarga di Surabaya untuk mengetahui struktur giginya dan lain-lain. Tersangka juga mengaku dan kooperatif. Namun perlu dibuktikan dan dilakukan pemeriksaan untuk memastikan tengkorak tersebut memang milik korban,” ujarnya. seperti dikutip dari Antara.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti mobil dan ponsel pintar milik korban. Selain itu, Polres Malang Kota juga telah memeriksa tiga orang saksi.

Tersangka dijerat Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara atau maksimal seumur hidup.

Sebelumnya, tukang pijat di Malang memutilasi warga Surabaya. Tersangka AR, warga Probolinggo, Jawa Timur, yang tinggal di kos-kosan Jalan Sawojajar Gang 13A, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang telah ditangkap Polres Malang Kota.

AR disebut membunuh korban berinisial AP (34), warga Surabaya, Jawa Timur, dengan disertai luka-luka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, pihaknya menangkap tersangka berinisial AR pada Kamis (4/1/2024) yang merupakan seorang tukang pijat yang melukai seorang warga Surabaya.

“Tersangka ditangkap pada Kamis malam (4/1/) dan masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan. Saat ini sudah ada satu (tersangka),” kata Danang.

Wakil Kanit Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis menjelaskan, kasus tersebut bermula saat ditemukannya sesosok mayat manusia dengan kondisi kepala, tangan, dan kaki terpenggal di Sungai Bango, Desa Buring, Kecamatan Kedungkandang pada Oktober 2023.

Menurutnya, dengan kejadian tersebut pihaknya melakukan penyelidikan dan selang beberapa waktu ditemukan indikasi adanya seseorang berinisial AR yang melakukan tindak pidana pembunuhan.

“Namun informasi tersebut belum cukup, sehingga kami melakukan penyelidikan mendalam. Tadi malam kita mendapat petunjuk yang sangat bagus, selain potongan tubuh korban yang dibuang ke sungai, ternyata ada benda yang ditanam di pinggir sungai yaitu kepala, telapak tangan, dan telapak kaki,” imbuhnya. .

Setelah dipastikan ada potongan jenazah manusia yang terkubur di bantaran sungai, lanjutnya, polisi melakukan penelitian di rumah sakit untuk memastikan tengkorak tersebut cocok dengan korban berinisial AP.

Selain itu, kami juga menghubungi pihak keluarga di Surabaya untuk mengetahui struktur gigi dan lainnya, ujarnya.