Tok! 5 Remaja Terlibat Kerusuhan Suporter di Gresik Divonis 1 Bulan – Berita Jatim

by
Tok! 5 Remaja Terlibat Kerusuhan Suporter di Gresik Divonis 1 Bulan

Pahami.id – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik memvonis lima remaja anak di bawah umur (ABH) yang terlibat keributan suporter di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) dengan hukuman satu bulan penjara.

Remaja ini terbukti terlibat keributan di Stadion Gejos usai laga Gresik United melawan Deltras FC pada 19 November 2023.

Kuasa hukum kelima ABH terkait, Pua Wirawan menjelaskan, keputusan tersebut diambil berdasarkan beberapa pertimbangan termasuk statusnya sebagai pelajar.

“Mereka adalah generasi penerus bangsa yang masih mempunyai masa depan. “Mereka juga masih berstatus siswa SMK yang masih melanjutkan pendidikan,” ujarnya, dikutip dari Beritajatim.com – jaringan Pahami.id, Jumat (15/12/2023).

Hal lain yang meringankan adalah terdakwa berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Selama persidangan mereka sopan dan kooperatif. Padahal, dia menyesali segala perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada korban, ujarnya.

Hukuman yang dijatuhkan kepada para terdakwa dipersingkat sehingga mereka segera bisa menghirup udara bebas.

Pua Wirawan mengingatkan pentingnya melindungi anak kecil dari pengaruh negatif.

Katanya, perubahan gaya dan cara hidup segelintir orang tua bisa berdampak pada kehidupan masyarakat.

“Mayoritas disebabkan oleh faktor di luar diri anak,” ujarnya.

Sebagai informasi, Polres Gresik telah menetapkan 8 tersangka terkait keributan suporter usai laga Liga 2 antara Gresik United kontra Deltras FC.

Kedelapan tersangka punya peran masing-masing saat kerusuhan terjadi. Mulai dari provokator hingga perusakan fasilitas di Stadion Gejos.

“Proses hukum terhadap tiga tersangka lainnya masih berjalan. Saat ini berkas perkara sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik, kata Kapolsek Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan.

Sebelumnya, polisi menangkap 15 orang terduga pelaku. Namun setelah melakukan penyelidikan mendalam termasuk pengecekan CCTV. 8 tersangka telah ditetapkan.