Pahami.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali muncul di media sosial Instagram dan memerintahkan klub motor DJP Blasting Rijder dibubarkan.
Klub motor besar atau moge ini didirikan oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo. Selain Suryo, diketahui ayah Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan David, juga memiliki sepeda motor mewah serupa yakni Rafael Alun yang juga menjabat Eselon II Ditjen Pajak.
“Meminta klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup berkendara Moge telah menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan terhadap sumber kekayaan pejabat DJP,” tulis Sri Mulyani di Instagram, Minggu (26/2/2023). .
Selain itu, meski moge yang dimilikinya dibeli dengan uang sah dan gaji resmi, Sri Mulyani tetap melarang pegawai Kementerian Keuangan dan pejabat pajak menunggang dan pamer.
“Meskipun Moge diperoleh dan dibeli dengan uang yang sah dan gaji pejabat, mengemudikan dan menunjukkan Moge kepada Petugas Pajak dan Kementerian Keuangan melanggar prinsip kesopanan dan kesusilaan publik,” tulis Sri Mulyani lagi.
Unggahan Sri Mulyani pun viral di berbagai media sosial, salah satunya Twitter, salah satunya ahli sejarah dan hukum Sam Ardi.
“Langsung bubar,” kicau Sam Ardi, menyertakan emotikon jempol.
Tak sedikit netizen yang resah dengan keputusan Sri Mulyani dengan kasus yang kini menjerat salah satu putra Dirjen Pajak Mario Dandy.
“Agnes dan Dandy pasti sekarang dikerumuni petugas pajak di seluruh Indonesia Raya. Bisa jadi juga PNS di seluruh Indonesia juga mulai khawatir, terutama yang memegang jabatan publik,” kicau salah satu komentar di Twitter.
“Mau cabut moge semua. Di jalan berisik lho,” usul netizen lainnya.
“Biarin aja. Makanya petugas baru gabung di klub Honda Beat,” tulis yang lain.