Sindikat Jual Beli Senpi Sidoarjo, Paket Spare Part Isinya Senjata Api – Berita Jatim

by
Sindikat Jual Beli Senpi Sidoarjo, Paket Spare Part Isinya Senjata Api

Pahami.id – Kemarin, Polres Sidoarjo membongkar jaringan sindikat jual beli senjata api di sebuah gudang di kawasan Sedati Gede. Polisi menyita sejumlah senjata api dari gudang tersebut.

Polisi mendapatkan satu paket suku cadang, namun saat dibongkar ternyata berupa senjata api: mulai pistol merek G2 tanpa nomor seri dan amunisi, kemudian pistol Glock dan amunisi.

Ternyata barang ilegal tersebut dikirim ke seluruh wilayah. Demikian disampaikan Kapolres Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro. Ia mengatakan, informasi tersebut diperoleh pada pertengahan Februari lalu.

Saat itu ada informasi ada kiriman paket dari Makassar. Barang ini dikirim melalui ekspedisi dan paketnya ada di area gudang Sedati Gede, Sidoarjo.

“Dari gudang kami mendapatkan dua kode paket bertanda suku cadang. Kami cek isinya pistol G2 Combat tanpa nomor seri dan tanpa amunisi,” ujarnya seperti dikutip beritajatim.com, jaringan media Pahami.id, Jumat (24/2/2023 ).

Kusumo melanjutkan, Tim Satreskrim Resmob Polres Sidoarjo sedang berusaha mengungkap siapa pengirim paket tersebut. Hingga berhasil menangkap satu orang pelaku pengiriman paket senjata ke Makassar.

Pelaku adalah TS (34), warga Kademangan, Blitar. “Saat ditangkap, anggota menemukan barang bukti adanya pistol Glock dan peluru tajam di jok sepeda motornya,” ujarnya.

Setelah TS selamat, polisi kemudian menggeledah rumahnya di Kademangan, Blitar. Polisi berhasil menemukan dan menyita dua pucuk senapan laras panjang M24 Kal tipe 5,56 mm dan laras panjang Sniper SR25 No. KM140077 Cal 7,62 mm, ratusan peluru tajam dan alat perbaikan senjata.

Berdasarkan hasil pemeriksaan TS, diketahui bahwa dirinya mengaku sebagai pengirim senapan Tempur G2 melalui paket jasa ekspedisi. Senpi berasal dari A (Jakarta), dan kliennya adalah T (Makassar).

Senapan Tempur G2 dijual ke EK (Blitar) kemudian ditukar dengan senapan Zoraki 917. Dia bilang dia biasa menjual senapan ke EK dan AS. ,” dia berkata.

Selanjutnya, pada 20 Februari 2023, penyidik ​​melakukan penindakan dan berhasil menangkap EK dan AS di Blitar serta menyita barang bukti.

Barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan di rumah EK di Bakung Blitar berupa revolver Zoraki 914 9 mm (dibeli dari TS pada Maret 2022 dengan harga Rp 27.000.000), pistol Zoraki 917 9 mm (ditukar dengan G2 milik TS). Pertempuran pada Oktober 2022), 101 peluru tajam kaliber 9 mm, empat peluru.

Sementara itu, barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan rumah AS di Wonotirto, Blitar, terdiri dari satu senapan tipe SW revolver, 40 butir peluru kaliber 22 mm, dan satu selongsong peluru kaliber 22 mm. Ia membeli Revolver SW dari TS seharga Rp 10.500.000 pada tahun 2021.

Soal kepemilikan senjata api dan amunisi ketiga orang itu, motif masing-masing berbeda. TS punya motif karena suka merakit senjata dan memperdagangkannya demi keuntungan. EK, untuk melindungi dirinya sendiri karena profesinya sebagai trader sering melibatkan transaksi keuangan yang besar. Lalu AS, hanya sebagai hobi menembak di hutan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951. Dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.