Sidang Tragedi Kanjuruhan, Saksi Polisi Mengaku Ditendang dan Diteror Suporter – Berita Jatim

by
Sidang Tragedi Kanjuruhan, Saksi Polisi Mengaku Ditendang dan Diteror Suporter

Pahami.id – Ketiga terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin, Selasa (24/01/2023). Mereka duduk bersama lima terdakwa lainnya.

Mereka adalah Danki Brigade Mobil 1 Polda Jatim Hasdarmawan, Kombes Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto dan Kapolres Samapta Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Dalam persidangan, Eka Nararia Alfara dihadirkan sebagai saksi pelapor. Saat bencana melanda, ia ditugaskan untuk menjaga gerbang 12. Diantaranya adalah bagaimana situasi menjadi kacau balau.

Saksi juga mengaku dipukul oleh seorang penggemar. Eka sendiri merupakan anggota Polsek Pakis. Ia menjelaskan, dirinya bertugas bersama 11 anggota Polsek Malang Pakis lainnya.

Tiba sekitar pukul 15.16 WIB, ia bersama anggota lainnya yang saat itu bertugas mengawal massa yang dipimpin Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.

Dalam peristiwa itu, kata saksi, Kapolres memberi perintah untuk mengamankan pintu, petugas dilarang membawa senjata api seperti senjata tajam dan pemeriksaan barang bawaan penonton yang masuk stadion.

Kapolres juga berpesan, bila terjadi hal-hal yang tidak diharapkan, lakukan tindakan yang tidak ekstrim.

Saksi juga mengatakan gerbang stadion dibuka pada pukul 17.30 WIB, saat suporter masuk ke dalam stadion diperiksa ketat oleh ofisial. Sedangkan yang memeriksa tiket adalah Steward.

Dalam penggeledahan tersebut, saksi mengaku sempat meninggalkan lokasi. Saat pertandingan memasuki injury time, saksi mengaku pergi ke toko dekat gate 12. Saat menonton saksi mengaku tidak pernah masuk stadion.

“Saat pertandingan hendak berakhir, kami yang bertugas di gate 12 mendapat instruksi dari Kapolsek Pakis untuk bergerak menuju lobby untuk membangun barier atau sekat untuk mengamankan para pemain Persebaya,” ujarnya seperti dikutip beritajatim.com, jaringan media Pahami.id.

Secara keseluruhan, saksi tidak melihat adanya gangguan saat sedang patroli di luar. Saksi hanya bisa membantu mengevakuasi korban.

Kata saksi lagi, diintimidasi oleh pendukung dengan kata-kata kasar, tidak berhenti disitu dikejar dua orang pendukung, saksi lari menuju lobby. Saat berada di gerbang 14, dia dipukul dengan pukulan dan tendangan.

“Saat itu hanya ada dua orang, saya dan anggota Polsek Gondanglegi lainnya karena dari pintu 12 sampai lobby saya harus lewat pintu 12 dan 14, kemudian saya ditendang dari belakang. dia berkata.

“Ketika saya berlari, di kanan kiri saya ada suporter yang siap menyerang dan mengintimidasi saya,” imbuhnya.