Pahami.id – Sidang kasus KDRT Venna Melinda dan Ferry Irawan kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (3/4/2023). Agenda hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi pelapor, Venna Melinda.
Namun, dalam persidangan, kuasa hukum Ferry Irawan menilai Venna Melinda tidak konsisten. Menurutnya, Venna Melinda memberikan informasi yang bertolak belakang dengan laporannya.
“Ada kontradiksi antara BAP dengan BAP lainnya, jadi saling kontradiktif,” ujar kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang dikutip dari YouTube JTV Kediri.
Tak hanya itu, dalam beberapa pertanyaan yang diajukan dewan juri, Venna Melinda kerap lupa. Ini menjadi poin plus bagi Ferry Irawan.
“Dalam beberapa kasus wartawan menyatakan lupa. Jadi, menjadi catatan bagi kami bahwa wartawan tidak konsisten memberikan kesaksian,” imbuhnya.
Sementara itu, Venna Melinda justru lega telah memberikan kesaksiannya. Pihaknya tetap teguh jika menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, meski kuasa hukum terdakwa membantahnya.
“Insya Allah saya lega sekarang, kami akan terus mengawal kasus ini. Alhamdulillah, kami bersyukur sudah menyampaikan semuanya di depan majelis hakim. Dan kami tetap pada posisi kami, jika kami menjadi korban KDRT . ,” kata Venna Melinda usai sidang.
Sidang selanjutnya akan digelar pada Rabu 5 April 2023. Sidang selanjutnya akan menghadirkan saksi dari pihak hotel.