Pahami.id – Marah Dimas mengatakan bahwa dia dan putranya, Dante, sudah merencanakan masa depan bersama. Ayah satu anak ini sudah memilih tempat anaknya bersekolah di Sekolah Dasar (SD).
Rencananya tahun ini Dante yang berusia enam tahun akan mulai duduk di bangku kelas satu sekolah dasar. Sayangnya rencana tersebut gagal karena bocah kecil itu sudah dipanggil Yang Maha Kuasa pada akhir Januari lalu.
“Yang saya tahu pasti saya mau membiayai dia sekolah SD. Kita sudah sepakat ‘kita sekolah di sini ya, SD’,” kata Angger Dimas sambil mengenang Dante saat ditemui di Polda. . Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).
Selain berencana masuk sekolah dasar, disc jockey berusia 35 tahun ini juga selalu mendukung impian putranya menjadi seorang musisi. Angger Dimas dan Dante kerap berbincang bersama di studio tempat sang DJ bekerja.
“Yang pasti kami sering nge-jam bareng, main gitar di studio, karena dia mau jadi musisi. Saya (ikuti) maunya apa, drum, bass, dll, terus dia suka bikin lagu di studio. ,” kata Angger. Dimas.
“(Impian Dante) menjadi gitaris, karena dia sangat menyukai Bohemian Raphsody,” lanjutnya.
Sebelumnya, mantan suami Tamara Tyasmara itu juga pernah melihat rekaman CCTV putranya yang diduga ditenggelamkan oleh YA, kekasih mantan istrinya.
Angger Dimas mengaku geram dengan kelakuan biadab Yudha Arfandi alias YA. Angger bahkan menyebut pria itu binatang.
“Saya sudah (melihat rekaman CCTV), dan ya, itu pasti bukan perilaku manusia, itu perilaku manusia atau hewan purba. Dan maaf, saya sekarang memakai masker, karena saya tidak bisa mengendalikan emosi,” dia dikatakan.
Kini Angger Dimas masih menunggu hasil pemeriksaan polisi atas motif YA membunuh putranya. Ia pun berharap tersangka bisa dihukum setimpal.
Diberitakan sebelumnya, saat ini Yudha Arfandi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Kekasih Tamara Tyasmara itu ditangkap di rumahnya di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (9/2/2024) pagi saat sedang tidur.
YA didakwa dengan sejumlah pasal termasuk pembunuhan berencana dan kekerasan terhadap anak. Jika terbukti bersalah, YA menghadapi hukuman mati.
Saat ini polisi masih mendalami motif YA memperlakukan Dante dengan kejam. Tersangka Yudha Arfandi sendiri juga masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, mendiang Raden Andante dipastikan meninggal dunia di RS Islam Pondok Kopi pada Sabtu (27/1/2024) pukul 18.00 WIB. Bocah enam tahun itu mengembuskan napas terakhir karena tenggelam saat berenang di Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur.