Sebelum Lapor Polisi, Santri Putri Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Malang Sempat Ingin Bunuh Diri – Berita Jatim

by
Sebelum Lapor Polisi, Santri Putri Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Malang Sempat Ingin Bunuh Diri

Pahami.id – Salah satu siswi berinisial W (18) ingin bunuh diri setelah dianiaya oleh wali salah satu pondok pesantren di Kabupaten Malang.

Kini korban telah melaporkan kejadian pencabulan yang dilakukan pengurus gubuk di Malang tersebut ke polisi.

Korban melaporkan hal tersebut ke polisi dengan didampingi orangtua dan kuasa hukumnya.

Menurut pengakuan korban, pelaku dicabuli sebanyak 10 kali oleh penjaga gubuk di tempat itu.

Stres psikologis yang dialaminya membuat W berniat mengakhiri hidupnya dengan meminum hand sanitizer dan gantung diri sebanyak dua kali.

“Korban berniat bunuh diri, meminum hand sanitizer dan gantung diri. Beruntung pihak keluarga langsung menyelamatkan korban. Kami berharap kasus ini dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian, kata Misbachul Munir, Tim Hukum Santriwati, dikutip dari Berita Jawa Timur – Jaringan Pahami.id.

Hal senada juga diungkapkan Muhammad Tarmizi, salah satu Tim Hukum Santriwati. Tarmizi mengatakan, kasus asusila ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Malang 6 bulan lalu.

Kasus ini sudah dilaporkan oleh keluarga korban selama 6 bulan terakhir, namun hingga saat ini korban belum menerima surat yang memberitahukan perkembangan penyidikannya. Jadi kami temani korban dan tanyakan kembali bagaimana kasusnya. Alhamdulillah respon dari pihak kepolisian cukup baik, mereka senang karena kami sudah kembali menghadirkan beberapa saksi dan bukti, kata Tarmizi, pengacara yang akrab disapa Habib.

Tarmizi mengungkapkan, pihaknya juga sudah memperoleh sejumlah barang bukti yang akan diserahkan ke polisi. Salah satunya adalah bukti-bukti yang tercatat terkait kasus dugaan asusila tersebut.

Namun, kata Tarmizi, modus kejahatan asusila tersebut adalah korban diberikan latihan oleh pengurus pondok agar tidak berbuat dosa.

“Pura-pura diberi latihan, lalu badan korban dibelai. Perilaku tidak senonoh hingga 10 kali. “Sampai saat ini korban masih trauma dan tidak berani kembali ke gubuk atau sekolah,” ujarnya.

Tarmizi menambahkan, sejak proses awal pelaporan dilakukan selama 6 bulan terakhir, ia kembali ke Polres Malang hari ini.

“Ya, hari ini kami menanyakan kembali sejauh mana perkembangan penyelidikan, dan Polisi senang ketika kami kembali. “Setelah ini kasusnya akan digelar kembali,” tutupnya.