‘Saya Kan Wali Kota Pak’ Kata Gibran Merespon Jawaban Mahfud MD Soal Carbon Capture and Storage – Berita Jatim

by
'Saya Kan Wali Kota Pak' Kata Gibran Merespon Jawaban Mahfud MD Soal Carbon Capture and Storage

Pahami.id – Gibran Rakabuming Raka menjawab jawaban Mahfud MD terkait pertanyaan mengenai Penangkapan dan Penyimpanan Karbon alias CCS. Dalam sesi tanya jawab antar cawape, Gibran menanyakan soal CCS.

“Baiklah, karena Pak Mahfud ahli hukum, saya ingin bertanya bagaimana aturan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon?” tanya Gibran seperti terlihat dalam tayangan YouTube Pahami.id, Jumat (22/12).

Mahfud MD kemudian menjawab pertanyaan Gibran dengan menjelaskan bagaimana aturan itu dibuat. Mahfud pun menginformasikan kepada Gibran, saat ini sudah ada yang namanya Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Gibran kemudian menanggapi penjelasan Mahfud MD dengan mengatakan bahwa dirinya sudah mengetahui apa itu SIPD.

“Terima kasih pak. Tentu saya tahu tentang SIPD. Saya Wali Kota pak, SIPD pasti akan saya gunakan untuk anggaran perencanaan kita,” jawab Gibran.

Gibran kemudian kembali mempertanyakan Mahfud MD soal CCS yang menurutnya belum terjawab.

“Pak Mahfud menjawab pertanyaan selama 2 menit, namun pertanyaan saya tidak dijawab sama sekali. Bagaimana aturannya pak, mengenai Penangkapan dan Penyimpanan Karbon. Tolong jawab pertanyaan saya pak, tidak perlu keluyuran,” kata Gibran.

Mahfud MD lantas menanggapi pernyataan Gibran dengan mengatakan tentang aliran ahli hukum yang membuat aturan.

Jadi Pak Gibran, kalau ilmu hukum misalnya, saya tanya bagaimana membuat peraturan hukum tentang ruang nasional. Jawab sekarang kalau bisa, kata Mahfud MD.

Sekadar informasi, CCS adalah proses menangkap dan menyimpan karbon dioksida selama penyiapan bahan bakar fosil dan dari limbah pembakaran.

Kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon dilakukan pada pembangkit listrik dan proses pengolahan gas alam.

Dalam debat malam ini, ketiga calon wakil presiden akan membahas tema ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, perpajakan, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur, dan perkotaan.