Pahami.id – Kiky Saputri menanggapi kritik sejumlah dokter yang memperdebatkan diagnosis stroke telinga pada ibu mertuanya. Dia bersikeras bahwa bukan itu inti permasalahan yang ingin dia angkat.
“Keluarga saya tidak peduli ada atau tidaknya penyakit telinga di bumi ini,” ujar Kiky Saputri di kanal YouTube pribadinya, Sabtu (11/3/2023).
Kiky Saputri hanya kesal dengan dugaan salah diagnosis ibu mertuanya oleh salah satu dokter Indonesia.
“Maaf dok, bagaimana bisa didiagnosis stroke telinga? Bagaimana cara mengobatinya seperti stroke telinga?” jelas Kiky Saputri.
“Sedangkan di Singapura katanya baru kena flu. Perlakukan seperti orang flu. Tidak perlu disuntik,” lanjut komika itu.
Lebih lanjut, gangguan pendengaran ibu mertua Kiky Saputri semakin parah setelah dirawat oleh dokter Indonesia.
“Bayangkan, kalau sudah tiga kali suntik insya Allah bagaimana dengan tuli permanen? Mau minta tanggung jawab ke siapa?” ujar Kiky Saputri.
Kiky Saputri lantas meminta dokter yang mengkritiknya untuk mencerna ulang maksud di balik ceritanya di Twitter. Karena hampir semua kritik yang disampaikan keluar dari konteks.
“Jadi fokusnya bukan penyakitnya, tapi bahayanya kalau misalnya salah diagnosis. Ini bukan saya saja, tapi banyak,” kata Kiky Saputri.
Seperti diketahui, kicauan Kiky Saputri di Twitter menjadi viral setelah merujuk pada dugaan kesalahan diagnosis gangguan pendengaran ibu mertuanya oleh dokter Indonesia.
Dokter Indonesia, ibu mertua Kiky Saputri divonis stroke telinga hingga dilakukan tindakan berupa suntikan. Namun karena kondisinya yang semakin parah, ibu mertua Kiky Saputri dibawa ke Singapura untuk berobat.
Yang mengejutkan, kata dokter Singapura itu, gangguan pendengaran ibu mertua Kiky Saputri itu hanya disebabkan oleh flu. Usai menjalani pengobatan flu umum, ibu mertua Kiky Saputri kehilangan pendengarannya.
Dugaan misdiagnosis inilah yang sebenarnya coba disampaikan oleh Kiky Saputri. Namun, banyak dokter yang salah paham dengan maksud pernyataan istri Muhammad Khairi itu dan menanggapinya dengan kritik keras atas tuduhan pencemaran nama baik.