Pahami.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan 2023 di Jakarta (13/3). RUPST memutuskan delapan agenda, salah satunya memutuskan pembagian dividen sebesar 85% dari laba bersih konsolidasi tahun 2022 yang dapat dibagikan kepada pemilik entitas induk senilai Rp43,94 triliun.
Dividen tunai yang dibagikan tersebut meliputi jumlah dividen interim yang telah dibagikan kepada pemegang saham pada 27 Januari 2023 sebesar Rp 8,60 triliun, sehingga sisa dividen tunai yang akan dibayarkan kepada pemegang saham BBRI paling sedikit Rp 34,89 triliun. .
Diketahui sejak Januari hingga Desember 2022, BRI Group berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 51,4 triliun atau meningkat 67,15% year-on-year (yoy) dengan total aset meningkat dua digit sebesar 11,18% yoy menjadi Rp 1.865. 64 triliun.
Direktur Utama BRI, Sunarso mengatakan, sepanjang tahun 2022, BRI mampu membukukan pertumbuhan kinerja yang kuat dan berkelanjutan di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Atas dasar itu, BRI memutuskan untuk membagikan dividen sebesar 85% dari laba bersih konsolidasi tahun 2022 atau Rp 43,94 triliun. Sedangkan 15% sisanya senilai Rp 7,67 triliun akan digunakan sebagai laba ditahan,” tambah Sunarso.
Untuk dividen yang menjadi bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia atas kepemilikan sekurang-kurangnya 53,19% saham atau sekurang-kurangnya Rp 23,15 triliun, akan disetorkan ke Rekening Kas Negara.
“Ini bukti nyata kontribusi kepada negara, BRI adalah bank rakyat, berbisnis dengan rakyat dan berproses dengan cara rakyat. Keuntungan tersebut dikembalikan kepada rakyat Indonesia melalui pembayaran dividen dan pajak kepada negara,” kata Sunarso.
Sunarso menjelaskan, penetapan dividend payout ratio sebesar 85% dengan pertimbangan BRI saat ini memiliki struktur permodalan yang kuat dan likuiditas yang optimal untuk ekspansi bisnis serta antisipasi risiko yang mungkin terjadi di masa mendatang. “Dengan dividend payout ratio sebesar 85%, CAR perseroan terjaga di kisaran 20% untuk jangka panjang,” tambahnya.
Selain membagikan dividen, BRI juga mendapat persetujuan untuk membeli kembali saham perseroan (buyback) yang telah diterbitkan dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan total nilai nominal seluruh buyback tersebut mencapai Rp1,5 triliun.
“Pembelian kembali ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan rasio kepemilikan saham BBRI oleh pekerja, sehingga diharapkan dapat meningkatkan rasa kepemilikan pekerja terhadap BRI dan mendorong kontribusi pekerja BRI lebih optimal dalam mencapai prestasi. sasaran, tujuan. dan meningkatkan kinerja perusahaan,” jelas Sunarso.
Selain dua agenda di atas, RUPST juga membentuk pengurus baru perseroan, dengan memberhentikan dengan hormat Hadiyanto sebagai Komisaris, kemudian mengangkat dan mengangkat Awan Nurmawan Nuh sebagai Komisaris, hingga tersusunnya Dewan Komisaris dan Anggota BRI yang baru. Direksi menjadi:
Selain membahas ketiga agenda di atas, RUPS BRI Tahun 2023 juga membahas lima agenda lainnya, antara lain:
· Menyetujui ‘Laporan Tahunan’ dan mengesahkan ‘Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan’, menyetujui ‘Laporan Pengawasan Dewan Komisaris’ dan mengesahkan ‘Laporan Keuangan Program Pembiayaan Usaha Mikro dan Kecil’ untuk tahun buku 2022 (volledig acquit et de charge) kepada direksi atas tindakan pengurus perseroan dan dewan komisaris atas tindakan pengawasan perseroan yang telah dilakukan sepanjang tahun buku 2022.
· Menetapkan gaji (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) untuk tahun buku 2023, serta royalti untuk tahun buku 2022, untuk direksi dan dewan komisaris perusahaan.
· Menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit ‘Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2023’ dan ‘Laporan Keuangan dan Pelaksanaan Program Pembiayaan Usaha Mikro dan Kecil Tahun 2023’.
· Menyetujui rencana resolusi perusahaan dan memperbarui rencana pemulihan perusahaan.
· Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan dan Penawaran Umum Terbatas Tahun 2021 Untuk Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I.
“Dengan keputusan RUPST hari ini, perseroan berkomitmen menjadikan tahun 2022-2024 sebagai tahun transisi untuk pemulihan bisnis perseroan sekaligus memperkuat kapasitas internal perseroan untuk dapat mengakselerasi percepatan bisnis pasca pandemi (memperkuat core for scale and scope). Penguatan aspek-aspek inti (dalam hal ini bisnis dan enablernya) yang berimplikasi kuat terhadap kinerja perusahaan, terus dilakukan sebagai strategi penguatan fundamental untuk menjaga kemampuan perusahaan agar tetap tumbuh sehat dan berkelanjutan di tengah disrupsi. dan ketidakpastian,” tutup Sunarso.