Pahami.id – Gregorius Ronald Tannur, putra anggota DPR RI dari Fraksi PKB Edward Tannur, kini ditetapkan sebagai tersangka usai memukuli pacarnya, Dini Sera Afriyanti hingga tewas di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Meyjen Jonosewojo, Surabaya. Kini Ronald telah ditahan di Polrestabes Surabaya.
Dalam rilis kasus yang digelar hari ini, Jumat (6/10/2023), polisi mengungkap kronologi anak anggota DPR RI yang membunuh Dini Sera. Kapolrestabes Surabaya Kompol Pasma Royce mengatakan Ronald dan Dini terlibat adu mulut di area parkir pusat perbelanjaan usai karaoke di Blackhole KTV, Rabu (4/10/2023).
Beberapa saat kemudian, Ronald Tanur yang sedang mabuk kehilangan kesabaran dan menendang kaki Dini. Tak puas, pria berusia 31 tahun itu memukul kepala pacarnya dengan botol tequila bekas sebanyak dua kali.
“Rabu tanggal 4 Oktober pukul 00.10 WIB, korban DSH (Dini) dan saksi R disaksikan security saat terjadi adu mulut. Menurut saksi GR (Ronald), menendang kaki kanan korban hingga korban terjatuh,” Kompol Pasma kata Royce dalam konferensi pers. .
Kemudian saksi DR memukul kepala korban sebanyak dua kali dengan botol tequila, lanjut Pasma Royce.
Saat itu Dini Sera sudah tenggelam dan nyaris tak berdaya. Dia duduk di sebelah kiri. Saat itulah Ronald Tannur melajukan mobilnya dan menabrak kekasihnya hingga Dini terseret sejauh lima meter.
Kemudian korban DSA duduk di belakang dan duduk di sebelah kiri. GR masuk, mobil menyala (lalu) saksi GR parkir di sebelah kanan. Padahal korban duduk di sebelah kiri, korban ditabrak dan terseret sekitar lima meter,” jelas Kompol Pasma Royce.
Usai melihat Dini Sera ditabrak mobil, petugas menghampiri korban. Namun mereka tak bisa berbuat banyak karena tak lama kemudian Ronald Tannur turun dari mobil dan memasukkan korban ke dalam mobil dan membawanya ke apartemen.