Ribuan Pendekar PSHT Geruduk Polresta Mojokerto, Pertanyakan Penanganan Penganiayaan Temannya – Berita Jatim

by
Ribuan Pendekar PSHT Geruduk Polresta Mojokerto, Pertanyakan Penanganan Penganiayaan Temannya

Pahami.id – Ribuan pejuang Ikhwan Terate Setia Hati (PSHT) datang ke Mapolres Mojokerto. Mereka mempertanyakan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa sesama pejuang PSHT.

Pantauan Pahami.id, ribuan prajurit PSHT tiba di Mapolres Mojokerto sekitar pukul 20.50. Ribuan prajurit berkonvoi dengan sepeda motor membawa atribut bendera.

Saat melintas di depan Stasiun Kota Mojokerto, waktu terhenti. Beberapa dari mereka kemudian berlari ke area stasiun seolah-olah sedang mengejar seseorang. Namun, penyebabnya tidak diketahui.

Waktu kemudian melanjutkan long march. Setibanya di Mapolres Mojokerto, ribuan prajurit tak langsung menyuarakan tuntutannya. Mereka benar-benar menyalakan kembang api dan suar.

Salah seorang perwakilan pejuang, Yanto mengatakan, kedatangan ribuan anggota PSHT ini bertujuan untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan pencabulan terhadap anggota PSHT yang terjadi di 4 lokasi. Pasalnya, hingga saat ini kasus tersebut masih belum jelas, padahal kejadiannya sudah cukup lama.

“Kami datang ke sini untuk menanyakan 4 kasus penganiayaan. Kasus Dawar (Dawarblandong), kasus Gedek, kasus Kemlagi, dan kasus Jetis belum selesai,” kata Yanto, Kamis (9/3/2023).

Menurut Yanto, sebagai warga masyarakat bawah, sah-sah saja dia menanyakan perkembangan kasus dugaan penganiayaan tersebut. Pasalnya, penanganan kasus tersebut terkesan tersendat dan tidak ada perkembangan. Jadi tidak salah jika Sobat PSHT bertanya tentang kinerja polisi.

“Gimana pak, empat kasus belum selesai. Tidak ada jalan pintas untuk empat masalah itu,” kata Yanto.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Bambang Tri Sutrisno yang mengetahui perbuatan tersebut mengatakan, polisi masih menyelidiki kasus penganiayaan tersebut. Mereka juga telah memeriksa beberapa saksi.

“Saat ini masih pemeriksaan, 6 orang saksi sudah kami periksa. Kalau tidak percaya, lanjut Mas Yanto, kami persilakan masuk, kami tunjukkan pemeriksaannya seperti apa,” kata Bambang menanggapi. pertanyaan. masa klaim tindakan.

Kasat Reskrim pun mengaku pihaknya kesulitan mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang menimpa pahlawan PSHT itu. Artinya, tidak ada saksi mata saat dugaan penganiayaan itu terjadi.

“Kendala kami tidak ada saksi yang melihat secara jelas siapa pelakunya (penganiayaan), ciri-ciri pelakunya,” kata Bambang.

Bambang menyatakan, polisi terbuka bagi siapa saja yang memiliki bukti dugaan penganiayaan untuk menyerahkannya ke polisi. Ia pun berjanji akan terus menindaklanjuti kasus laporan pencabulan anggota PSHT tersebut.

Setelah mendapatkan penjelasan, ribuan orang tersebut kemudian diminta oleh petugas untuk membubarkan diri. Ribuan prajurit kemudian dikawal pejabat untuk kembali ke kota masing-masing.

Pasalnya, dari informasi yang didapat, mereka tidak hanya berasal dari wilayah Mojokerto, melainkan dari luar kota, seperti Jombang, Lamongan, Surabaya, dan Gresik. Proses likuidasi cukup memakan waktu, pejabat harus mengerahkan seluruh staf.

Di tempat yang sama, Kapolres Mojokerto AKBP Wiwid Adisatria menyatakan pihaknya terus mendalami kasus tersebut. Bahkan Wiwit menyatakan, kasus ini akan menjadi prioritas penyidik.

“Yang jelas akan kami tangani, itu akan menjadi prioritas kami, semua kasus akan kami prioritaskan. Masalahnya masih dalam tahap penyelidikan, kami akan mengumpulkan bukti, jika ada pelakunya pasti kami tangkap,” katanya. kata Wiwid.

Selama ini, lanjut Wiwid, pemeriksaan saksi masih sebatas mengumpulkan bahan dan informasi. Polisi juga meminta bantuan kepada PSHT dan korban pencabulan, jika mengetahui tanda-tanda atau ciri-ciri pelaku.

“Kesulitan pasti akan terjadi, tapi yakinlah tidak ada kejahatan yang tidak meninggalkan bukti. Tentu akan terus kita kejar, pelakunya akan terus kita kejar,” kata Wiwid.

Kontributor: Zen Arivin