Ramai Dibilang Selingkuhan Ria Ricis, Dokter Adit Beri Respons Mengejutkan – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Klaim perceraian Ria Ricis ke Paman Ryan masih menimbulkan opini liar di kalangan masyarakat karena sikap diamnya. Mendengar kabar ada orang ketiga di rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan.

Belakangan, netizen berspekulasi bahwa orang ketiga yang dimaksud adalah seorang dokter bernama Aditya Surya Pratama. Pria yang akrab disapa Dokter Adit ini dikabarkan pernah berkencan dengan Ricis dan kini ingin kembali bersama.

Menanggapi rumor yang menjadi perbincangan netizen, Aditya Surya Pratama pun buka suara. Tegasnya, status kedekatannya dengan Ria Ricis hanya sebatas teman.

Ria Ricis rayakan ultah Aditya Surya Pratama (Instagram/@adityaspratama)

Saya berteman dengan Ricis, saya berteman dengan Ricis selama 8 tahun, kata Aditya Surya Pratama di Grand Indonesia, Jakarta, Sabtu (3/2/2024).

Aditya Surya Pratama pertama kali mengenal Ria Ricis pada tahun 2016 karena kebutuhan akan konten. Mereka sempat membuat konten bersama.

“Saat pertama kali bertemu biasa saja, bekerja sama, membuat konten bersama,” kata Aditya Surya Pratama.

Setelah itu, Aditya Surya Pratama semakin dekat dengan Ria Ricis karena memiliki pemikiran yang sama. Namun, pria yang akrab disapa Adit itu buru-buru menjelaskan bahwa kesamaan pikiran berarti tidak terus hidup bersama.

“Kebetulan sekali, Ricis dan Ricis punya kesamaan. “Hanya dalam artian, visi dan misi masa depan dunia hiburan sama,” jelas Aditya Surya Pratama.

Ria Ricis.  (Instagram/riaricis1795)
Ria Ricis. (Instagram/riaricis1795)

Aditya Surya Pratama sendiri tak ingin terlalu terganggu dengan anggapan miring tentang dirinya di rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan. Ia hanya ingin fokus membantu Ricis menyelesaikan masalah dengan Ryan, agar pernikahan mereka tak perlu sampai ke pengadilan.

Doakan yang terbaik untuk Ricis dan Ryan, kata Aditya Surya Pratama.

Seperti diketahui, Ria Ricis resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Klaim tersebut didaftarkan pada 30 Januari 2024.