Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Si Pelaku Kekerasan Dicopot dari Tugas dan Jabatannya di DJP – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Rafael Alun Trisambodo atau RAT, ayah dari teroris Mario Dandy Satrio, telah diberhentikan dari tugas dan jabatannya sebagai pegawai pajak di Direktorat Jenderal Pajak atau DJP.

“Agar Kementerian Keuangan bisa melakukan pemeriksaan, mulai hari ini saya minta RAT diberhentikan dari tugas dan jabatannya,” kata Sri Mulyani dalam jumpa pers, Jumat (24/2/2023). .

https://www.youtube.com/watch?v=error

Sri Mulyani mengatakan, dasar pemutusan hubungan kerja adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2001 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sri Mulyani pun meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memutuskan hukuman yang pantas untuk Rafael.

“Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan hati-hati agar kita bisa menentukan tingkat hukuman disiplin yang bisa kita tentukan,” imbuhnya.

Potret Agnes Gracia, wanita di balik pelecehan Mario Dandy terhadap David (Twitter)

Sebelumnya, nama ayah dan anak Rafael Alun dan Mario Dandy menjadi sorotan setelah Dandy ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap remaja bernama David.

Pelecehan diduga terjadi karena cerita kekasih Dandy, Agnes, yang mengaku dianiaya oleh David yang juga mantan pacar Agnes.

Namun, masalah persekusi terus berlanjut setelah publik mengetahui bahwa Dandy adalah anak seorang perwira DJP yang suka hidup mewah.

Diketahui pula, beberapa aset keluarga Dandy tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LKHPN.

Publik berang, dan meminta Kementerian Keuangan dan Dirjen Pajak untuk mengaudit aset keluarga Rafael.