Pria Korban Robot Trading Wahyu Kenzo Ini Rugi Rp 6 Miliar – Berita Jatim

by
Pria Korban Robot Trading Wahyu Kenzo Ini Rugi Rp 6 Miliar

Pahami.id – Seorang pria berinisial MY, warga Kota Malang, Jawa Timur, merugi Rp 6 miliar akibat kasus Robot Dagang Auto Trade Gold (ATG). Korban tergiur iming-iming yang disodorkan Dinar Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo.

Seperti diberitakan, Wahyu Kenzo ditangkap di Malang terkait kasus penipuan robot dagang ATG. Korban pria berjuluk Crazy Rich Surabaya itu mencapai 25 ribu orang.

Anak perempuan saya, kata Rimzah, mengenal Wahyu Kenzo ketika hendak menjual tanah, pada tahun 2021. Wahyu Kenzo membeli tanah ayahnya di kawasan Kota Batu, Jawa Timur.

“Saat itu jual beli tanah dengan tersangka WK (Wahyu Kenzo) belum bisa diselesaikan
dan pada 25 November 2021. Kemudian tersangka datang menawarkan robot dagang ATG tersebut,” ujarnya, Kamis (9/3/2023).

Wahyu Kenzo membujuk MY dengan atraksi investasi robot trading. Alhasil, pada 26 November 2021, MY mentransfer Rp1,99 miliar untuk deposit

Selanjutnya, MY mentransfer Rp 42,15 juta untuk membeli robot trading ATG. “Besoknya, 27 November 2021, kami juga akan transfer lagi Rp 4 miliar,” ujarnya.

Hingga 17 Februari 2022, tidak ada kecurigaan aktivitas robot perdagangan ATG, akan sulit bagi MY untuk mendapat untung. “Penarikan yang pertama adalah tidak ada uang masuk atau uang yang bisa ditarik,” jelasnya.

Saat dihubungi, Wahyu Kenzo meminta MY melakukan penarikan dengan nominal kecil.

“Kita ikuti petunjuknya tapi tetap tidak bisa dan tidak bisa lagi. Bisa kita tarik, uang masuk ke rekening, tapi tidak bisa kita keluarkan lagi,” jelasnya.

Kecurigaan semakin memuncak, karena Wahyu Kenzo sulit dihubungi. Alhasil, MY memutuskan melapor ke Polres Malang Kota pada 23 September 2022.

“Tersangka sudah kami laporkan dan alhamdulillah ditangkap. Kami sebagai keluarga korban dan korban lainnya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Polres Malang Kota dan Polda Jatim yang telah menuntaskan kasus ini,” jelasnya.

Kontributor: Azis Ramadani