Pahami.id – Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto meminta pers mengkritik pemerintah lebih keras. Hal ini dinilai sebagai wujud komitmen Prabowo dalam menjaga kebebasan pers.
“Pers harusnya mengkritik pemerintah sekeras-kerasnya, tidak peduli merugikan pemerintah yang membacanya,” ujarnya, disadur dari BeritaJatim.com–Jaringan Pahami.id, Jumat (01/05/2024) .
Prabowo mengatakan kebebasan pers merupakan check and balance untuk mengontrol penguasa. Dengan kebebasan pers yang dinamis, pemerintah dapat menemukan kesalahan dan kekurangan dalam pekerjaannya.
“Surat kabar itu sulit bila diperlukan, terkadang menyakitkan bagi kita untuk membacanya. Tapi itu juga mengendalikan kita, itu memberi tahu kita ada sesuatu yang salah,” kata Prabowo.
Direktur Eksekutif Sahabat Politik Indonesia AB Solissa menilai pernyataan Prabowo merupakan langkah konkrit dalam menjaga demokrasi. Menurutnya, Prabowo berpihak pada institusi pers dalam menjaga kedaulatan bangsa Indonesia.
Kritik terhadap pemerintah juga merupakan bagian dari agenda demokrasi dengan memantau setiap kebijakan pemerintah sehingga apa yang menjadi agenda bersama dapat diwujudkan melalui pers yang netral tanpa campur tangan pihak manapun, kata Solissa.
Solissa menambahkan, sikap Prabowo menunjukkan keinginan besar untuk mengembalikan peran pers sebagai penyeimbang demokrasi.
“Saya melihat pernyataan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto itu biasa saja. “Beliau ingin menempatkan peran pers sebagaimana mestinya,” kata Solissa.
Kritik Pers Adalah Bagian Dari Demokrasi
Kritik terhadap pemerintah adalah bagian dari demokrasi. Dengan kritik, pemerintah bisa mengetahui kesalahan dan kekurangan dalam pekerjaannya.
Pers mempunyai peran penting dalam menjaga demokrasi. Pers dapat memberikan informasi dan mengkritik pemerintah secara obyektif dan netral.
Prabowo Subianto telah menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebebasan pers. Prabowo meminta pers mengkritik pemerintah lebih keras. Hal ini merupakan langkah positif dalam menjaga demokrasi di Indonesia.