Pahami.id – Polres Bangkalan menggerebek sebuah rumah di Kampung Jaddih, Kecamatan Socah. Polisi dikejutkan dengan kehadiran puluhan sepeda motor yang diduga hasil curian.
Namun sesampainya di rumah, polisi tidak menemukan orang yang dicarinya.
Pengungkapan ini dilakukan setelah Bareskrim Polres Bangkalan menangkap pelaku berinisial AM (30), warga Kampung Jambu, Kecamatan Burneh karena kasus penggelapan. AM diduga mengambil sepeda motor korban.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan, penyelidikan mendalam dilakukan usai penangkapan tersebut. “Petugas menyelidiki kasus tersebut dan berhasil menangkap AM,” ujarnya, dikutip dari jaringan Beritajatim.com–Pahami.id, Selasa (3/10/2023).
Berdasarkan keterangan AM, sepeda motor yang dibawa kabur itu digadaikan kepada salah satu pengepul yang diketahui berinisial R.
Sepeda motor tersebut digadaikan kepada R yang rumahnya di Kampung Jaddih, Kecamatan Socah, Bangkalan, ujarnya.
Polisi kemudian bergerak menggerebek rumah R. Sesampainya di lokasi, polisi dikejutkan dengan puluhan sepeda motor yang berada di dalam rumah tersebut.
Febri menduga sepeda motor tersebut hasil curian. “Petugas menggerebek rumah R tapi dia tidak ada. “Kami memperoleh 13 barang bukti dugaan sepeda motor hasil curian,” ujarnya.
Ia mengaku masih menyelidiki kasus tersebut. Dia juga akan memeriksa apakah ada tersangka lain yang terlibat. “Kami masih melakukan pendataan dan memburu R yang kabur dari rumahnya,” ujarnya.