Polda Jatim Tetapkan 13 Tersangka Dalam Kasus Meninggalnya Tahanan di Penjara Polres Tanjung Perak – Berita Jatim

by
Polda Jatim Tetapkan 13 Tersangka Dalam Kasus Meninggalnya Tahanan di Penjara Polres Tanjung Perak

Pahami.id – Kasus tewasnya napi di Polsek Tanjung Perak terus terungkap. Teranyar, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menetapkan 13 tersangka dalam kasus tersebut.

Puluhan tersangka diduga menyerang korban AK yang akhirnya tewas beberapa waktu lalu di Ruang Tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

“Setelah hasil penyelidikan sementara oleh Tim Reserse Kriminal Polda Jatim dan Propam Polda Jatim, diketahui saat ini ada 13 tersangka warga sipil. Ini adalah tahanan di sana (Perak). Mereka melakukan kekerasan terhadap korban, kata Kabid Humas Polda Jatim Timur Kombes Pol Dirmanto seperti dikutip jaringan Beritajatim.com-Pahami.id pada Selasa (9/5/2023).

Sebelumnya, istri korban, Sitiyah (40) berharap seluruh polisi yang terlibat kasus pengeroyokan suaminya segera ditetapkan sebagai tersangka.

Ia pun berharap Kapolsek Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, AKBP Herlina, segera dicopot dari jabatannya karena terbukti ada sejumlah oknum yang terlibat dalam kasus kematian suaminya.

“Sesuai keputusan, dia dipecat. Semua anggota melakukannya, Kapolres terlibat. Kapolres diberhentikan. Karena dia bertanggung jawab, kan, atas nyawa suami saya,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui AK berusia 45 tahun meninggal dalam tahanan Polsek Pelabuhan Tanjung Perak. Dia ditangkap karena kepemilikan sabu pada Jumat (3/2/2023).

Padahal kasus hukum korban sudah dinyatakan lengkap dalam berkas atau P-21. Rencananya, pada Selasa (2/5/2023) AK akan diserahkan ke kejaksaan untuk menjalani sidang dan ditempatkan sementara di Rutan Kelas I Medaeng, Kabupaten Sidoarjo.

Kemudian pada Kamis (4/5/2023), AK dijadwalkan menjalani sidang perdana kasusnya, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Namun, sekitar pukul 06.00 WIB pada Jumat (28/4/2023), pihak keluarga mendapat kabar dari polisi bahwa AK sudah tidak sadarkan diri dan membutuhkan perawatan di Rumah Sakit PHC, Perak, Surabaya.

Saat dalam perjalanan ke rumah sakit atau sekitar pukul 06.30 WIB, informasi kondisi kesehatan AK berubah.

AKBP Herlina (tengah) saat menemui demonstran asal Madas yang menyerbu Polsek Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu (29/04/2023). (Foto/ist)

AK dikabarkan meninggal dunia. Sitiyah yang awalnya lega dengan meninggalnya korban dan menginginkan jenazah suaminya disemayamkan di rumah duka sempat curiga.

Sitiyah curiga saat melihat jenazah suaminya penuh luka saat dibawa ke rumah duka di Jalan Kapas Madya 2 No 45, Gading, Tambaksari, Surabaya.

Luka menyebar dari kepala, punggung, bahu, leher, kedua lengan. Sitiyah menduga ada sekitar 10 luka aneh di tubuh suaminya.

Namun, ada dua luka yang masih mengeluarkan darah segar, yakni di bagian atas kepala sang suami.

“Luka di kepala, ada tiga (memar) di punggung, memar di sana-sini di lengan. Jumlahnya banyak, saya tidak menghitung, saya kira ada sekitar 10 luka. Yang luka di kepala, bukan bekas peluru, tapi seperti benda tumpul, seperti bocor, ya (luka bulat) keluar darah segar,” ujarnya di Mapolda Jatim beberapa waktu lalu.