Pierre Gruno Ungkap Alasan Lakukan Pemukulan Hingga Dirinya Masuk Penjara: Terpancing Ekspresi Sinis Korban – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Pierre Gruno akhirnya menjelaskan kronologis kejadian pengeroyokan di sebuah bar kawasan Cilandak, Jakarta pada 30 Juni 2023 yang menyebabkan dirinya dipenjara.

Ia membantah pernyataan Giri Budisetiawan sebagai korban yang mengaku dipukuli tanpa alasan.

“Ya secara teori, tidak mungkin saya mengalahkan orang yang hanya duduk diam. Pasti ada sesuatu,” kata Pierre Gruno di kawasan Tendean, Jakarta, Minggu (27/8/2023).

Pierre Gruno usai keluar dari penjara di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023). [Pahami.id/Adiyoga Priyambodo]

Pierre Gruno kemudian menjelaskan bahwa dia datang ke bar atas undangan adik laki-lakinya.

Sebelum adu mulut dan pemukulan, Pierre Gruno berdalih hanya ingin mengenal Giri Budisetiawan namun tak dihiraukan dengan ekspresi sinis.

“Waktu itu kita ada pesta, pesta adikku. Aku diundang dan kebetulan ada yang mengenalnya. Kalau belum kenal, kenalkan dia. Sampai akhirnya ketika dia lewat, aku memanggil, ‘Hai’. Dia menoleh, tapi terus memalingkan muka. Lalu aku berkata lagi, ‘Hei, kawan’. Rupanya dia pergi begitu saja,” kata Pierre Gruno.

“Aku pikir, ‘Kenapa kamu kasar sekali ya?’. Lalu aku datang, aku bertanya, ‘Kenapa kamu sinis padaku sih?’ ,” sambung aktor senior tersebut.

Pierre Gruno usai keluar dari penjara di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023). [Pahami.id/Adiyoga Priyambodo]
Pierre Gruno usai keluar dari penjara di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023). [Pahami.id/Adiyoga Priyambodo]

Pierre Gruno keberatan diperlakukan seperti itu oleh orang asing. Meski Giri Budisetiawaan mengaku mengenalnya, namun ia tetap tidak ingat kapan keduanya bertemu sebelum kejadian.

“Oh, tidak. Itu satu grup dengan adikku. Jadi ada yang tahu, tapi kalau dia tidak tahu. Katanya dia tahu, tapi aku tidak ingat,” kata Pierre Gruno.

Meski demikian, laporan Giri Budisetiawan terhadap Pierre Gruno masih diproses di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan ditangkap pada 13 Juli 2023.

Beruntung bagi Pierre Gruno, GIri Budisetiawan akhirnya bersedia berdamai dengannya dan mencabut laporan penganiayaan tersebut. Pierre Gruno kemudian dibebaskan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 pada 17 Agustus 2023.