Penipu Berkedok Pejabat Dispendik Kuras Uang Kepala Sekolah Jember Puluhan Juta, Modusnya Ngeri! – Berita Jatim

by
Penipu Berkedok Pejabat Dispendik Kuras Uang Kepala Sekolah Jember Puluhan Juta, Modusnya Ngeri!

Pahami.id – Tintin Susetyaningsih (57), Kepala SDN Subo 03, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, dilanda kesialan. Tabungan puluhan juta rupiah telah terjual.

Kejadian tersebut bermula saat salah satu guru di sekolahnya menerima telepon dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember pada Senin (18/12/2023).

Penelepon itu mengatakan namanya Edi. Penelepon kemudian meminta untuk berbicara dengan kepala sekolah.

Jelas sekali, yang menelepon mengatakan ingin berbicara dengan kepala sekolah SDN Subo 03. Setelah saya angkat, dia bilang saya dapat tunjangan kinerja (tukin). Saya percaya saja, karena itu terjadi di Dinas Pendidikan Jember. , memang ada laki-laki bernama Pak Edi,” kata Tintin, dikutip dari Suara Indonesia–media partner Pahami.id.

Setelah itu, terduga pelaku memberikan nomor yang disebutnya milik Kepala Dinas Pendidikan. Titin diminta menghubungi nomor ini.

“Saya telpon dan konfirmasi. Katanya, saya sempat cek dan saya terlambat. Kalau tidak buru-buru, saya diminta segera siapkan berkas pembayarannya,” ujarnya.

Titin kembali diberi nomor oleh seseorang yang mengaku sebagai Kepala Dinas Pendidikan. Katanya itu nomor pemimpinnya.

“Katanya dari Dirjen. Setelah saya telpon, katanya saya akan mendapat tunjangan kinerja sebesar 75 juta kalau saya melamar. Tapi ada biaya administrasi 25 persen dan harus segera diubah,” ujarnya. . dia berkata.

Kepala sekolah SDN Subo 03 hanya diberi waktu 20 menit untuk mentransfer uang sebesar 25 persen. “Kalau tidak ditransfer, token saya akan terhapus. Makanya saya langsung pindah ke kota untuk mencari mesin ATM,” tegasnya.

Awalnya dia percaya dan mentransfer uang tersebut ke rekening yang disediakan. Intinya menggerakkannya tiga kali.

“Sebanyak Rp32.200.000. Saya curiga ini penipuan. Karena saya hanya menuruti saja,” sambungnya.

Setelah itu, Titin menyadari ada yang tidak normal. Dari situlah muncul dugaan penipuan.

“Setelah berkonsultasi dengan beberapa teman, saya curiga itu penipuan. Saya seperti terhipnotis dan tidak sadarkan diri. Saya mengikuti apa yang diperintahkan tanpa berpikir panjang,” ujarnya.

Menyadari hal itu, Titin kemudian berkonsultasi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Dia mengaku menyimpan nomor rekening tersebut.

Ketua Dinas Pendidikan PGRI Jatim Ilham Wahyudi menduga peristiwa Tintin merupakan modus penipuan yang memanfaatkan Dinas Pendidikan Jember.

“Saya akan coba berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Jember. Namun diduga kuat adanya penipuan yang melibatkan nama pejabat,” ujarnya.

Ia mengimbau kepala sekolah dan guru mewaspadai penipuan. Ilham meminta untuk menyelidiki kebenarannya terlebih dahulu sebelum pindah.

“Cari dulu kebenarannya. Pastikan benar atau tidak. Jangan percaya begitu saja,” pintanya.

PGRI Jawa Timur akan mengambil tindakan hukum atas kejadian yang dialami Titin. “Identitas pemilik akun pasti akan terungkap. Kami akan menempuh jalur hukum jika mengetahuinya,” ancamnya.