Pengasuh Ponpes di Gresik Diduga Cabuli Santriwati, 3 Korban Masih di Bawah Umur – Berita Jatim

by
Pengasuh Ponpes di Gresik Diduga Cabuli Santriwati, 3 Korban Masih di Bawah Umur

Pahami.id – Pengasuh Pondok Pesantren di Pulau Bawean, Gresik berinisial NS (49) ditangkap polisi setelah diduga menganiaya tiga siswinya.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengaku kepada orangtuanya.

Berdasarkan keterangan orang tua salah satu siswi berinisial YS, terungkap bahwa awalnya sang anak menghubunginya untuk meminta pulang pada akhir November 2023. Ia akhirnya membawa sang anak ke gubuk tempatnya belajar.

YS pun curiga, sebab anaknya baru lima bulan berada di gubuk tersebut.

“Karena sibuk minta pulang, akhirnya saya berangkat ke sana (pondok tempat anak saya belajar) bersama istri. Di sana saya bertanya apakah saya tidak betah di Pondok, katanya, dikutip dari Suarajatimpost.com–jaringan Pahami.id, Sabtu (24/12/2023).

Awalnya, anak tersebut tidak mengatakan ingin pulang. Akhirnya sang ibu membujuk anaknya agar menceritakan kisahnya secara terus terang.

Pelajar perempuan yang diduga korban pencabulan itu menceritakan semua kejadian yang menimpa ibunya. “Bukan dilakukan di gubuk, tapi di rumahnya. “Di sana anak saya dipaksa melakukan hal tidak senonoh,” ujarnya.

Mendengar pengakuan putranya, YS dan istrinya akhirnya mengizinkannya untuk dipulangkan.

Menurut pengakuan YS, sang pengasuh beberapa kali menghubunginya meminta anaknya kembali ke gubuk. Namun, dia menolak.

“Kemudian NS ini berjanji akan berkunjung ke rumah siswa tersebut dan berniat baik terhadap orang tuanya. Namun, dua kali janji yang diucapkan tidak ditepati. Hingga akhirnya saya dan istri melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik, ujarnya.

YS mengaku pernah mendengar kabar perilaku NS yang diduga sering melakukan pelecehan seksual. Namun, saat itu dia tidak percaya. “Awalnya saya tidak percaya, karena itu hanya omongan belaka. Tapi ternyata itu benar,” ujarnya.

Sementara polisi sudah menangkap NS. Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan, pihaknya sudah mengamankan pelaku di Bawean.

Pihaknya telah melakukan pengembangan terkait kasus ini. Hasilnya, terduga pelaku diduga mencabuli tiga siswi yang semuanya berusia 12-13 tahun. “Ketiga korban masih di bawah umur,” ujarnya.

Polres Gresik masih mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh pesantren tersebut.

Sementara itu, kondisi salah satu korban yang masih duduk di bangku kelas satu sekolah dasar (SMP/MTS) masih trauma dengan perbuatannya.

Korban terus dipantau dan dibantu oleh petugas UPT PPA dari Kecamatan Tambak dan Sangkapura.