Pelaku Pengeroyokan di Jalan Tunjungan Surabaya Ditahan di Polda Jatim – Berita Jatim

by
Pelaku Pengeroyokan di Jalan Tunjungan Surabaya Ditahan di Polda Jatim

Pahami.id – Polisi membenarkan pelaku penyerangan di Jalan Tunjungan Surabaya siapa yang menjadi anggota perguruan tinggi pencak silat masih menjalani proses hukum dan ditahan.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menangkap enam orang pelaku, yakni MAJ dari Kodim Sidoarjo, NAF (di bawah umur), dari RT 016 RW 004 Dess Order dari Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, SSN (di bawah umur) dari Sekolah Gading Balai Surabaya, WF (di bawah umur). dari Sekolah Gading Balai Surabaya.

Dua orang lagi berinisial MGP asal Taman Puspa Anggaswangi Sidoarjo IA, asal Desa Sidokepung RT 030 Buduran Kabupaten Sidoarjo.

Meski masih anak-anak, keenam pelaku masih ditahan di Mapolda Jatim.

“Proses hukum akan tetap berjalan sesuai instruksi Kapolda Jatim dan Kapolda Jatim terhadap anak yang tidak bisa dikembalikan ke pengadilan (RJ). Seluruh pelaku kini diamankan di Polda Jatim. , kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmoro, Jumat (26/1/2024).

Dijelaskannya, penyerangan tersebut terjadi pada 14 Januari 2024. Saat itu, perguruan pencak silat IKSPI memperingati hari jadinya yang ke-44 dengan berkumpul di lapangan Banyuurip Surabaya.

Usai berkumpul di Banyuurip, 14 anggota sanggar pencak silat kemudian melakukan iring-iringan.

“Saat konvoi, mereka menggunakan atribut IKSPI dan bertemu di Flyover Jalan Pasar Kembang Surabaya. Kemudian mereka sepakat menyeberang dengan mengambil jalur Jalan Kedungdoro-Praban-Tunjungan,” jelas Hendro.

Saat melintasi Jalan Tunjungan, salah satu pelaku melihat dua orang (korban) mengenakan hoodie hitam berlogo salah satu sekolah pencak silat selain IKSPI.

Rombongan konvoi kemudian melakukan penyerangan terhadap dua orang (korban) dengan menggunakan palu dan pukulan dengan tangan kosong. Selain itu, korban juga diseret dan hoodie yang dikenakan salah satu korban dilepas paksa dan diambil oleh salah satu pelaku.

Akibat perbuatan penjahat tersebut, kedua korban mengalami luka di beberapa bagian kepala dan badan, hingga berlumuran darah, dan harus menjalani perawatan medis intensif.

Berikut peran pelaku dalam pengakuannya kepada polisi. Tersangka MAJ memukul korban dengan palu sebanyak 4 kali. NAF memukulnya dengan tangan kosong sebanyak 4 kali. SSNR, pukul dia dengan tangan kosong sekali. Sedangkan WF membantu melakukan kejahatan yang berperan membonceng SSNR.

Adapun MGP menyeret korban lalu mengambil hoodie hitam milik korban dan IA ikut membantu melakukan tindak pidana tersebut dengan mempermainkan MGP.

Kontributor: Dimas Angga Perkasa