Pelaku Pembacok Pelajar Surabaya Diamankan, Total 5 Orang Berstatus ABH – Berita Jatim

by
Polisi Periksa Pacar Pengunjung Blackhole KTV yang Meninggal, Diduga Anak Anggota DPR RI

Pahami.id – Polisi terus menyelidiki kematian seorang pelajar Surabaya usai terlibat perkelahian pada Sabtu (12/9/2023) dini hari.

Lima orang berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan pihaknya telah memeriksa 16 orang saksi yang diduga terlibat tawuran.

“16 orang saksi, sekutu dan lawan korban perkelahian M (15) sudah diperiksa, dan terakhir 5 orang diantaranya berstatus tersangka,” kata Hendro, dikutip dari Beritajatim.com–jaringan Pahami.id, Rabu (13/12/2023 ). .

Ia mengungkapkan, dua anak berinisial GLS (17) dan MDP (17) ditetapkan sebagai ABH dengan status pemilik senjata tajam pada Senin sore (12/11/2023). Setelah itu, polisi kembali menetapkan seorang anak yang berhadapan dengan hukum dengan huruf PAP (18) dalam kasus yang sama.

“Setelah menangkap 3 orang, kami menangkap dua pelaku utama. Jadi totalnya ada 5 orang yang statusnya sebagai anak kini berhadapan dengan hukum. dia berkata.

Dua anak lagi diangkat menjadi ABH, yakni APS (17) dan JLS (18). Keduanya diketahui menjadi pelaku utama pembunuhan M.

Sebelumnya, perkelahian yang melibatkan dua preman terjadi di kawasan Kenjeran. Motifnya adalah untuk menunjukkan kekuatan dan legitimasi kelompok tersebut.

Salah satu korban dalam kejadian ini adalah MA (15). Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS Adi Husada.

Kesaksian warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, perkelahian terjadi di dekat rel kereta api dekat SPBU Jalan Kenjeran. Saat itu, ia melihat ada sejumlah anak yang menabrak pintu kereta yang tertutup karena kereta hendak lewat.

“Korban perkelahian ini mencoba berlari melewati pembatas. “Kemudian disusul rombongan yang membawa pisau salat,” ujarnya.