Pahami.id – Pabrik jamu ilegal di Desa Kedaleman, Banyuwangi, Jawa Timur, digerebek polisi, Selasa (11/7/2023).
Bareskrim Polri langsung menggerebek pabrik pengolahan dan pengemasan jamu ilegal tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pabrik tersebut diduga digunakan oleh oknum untuk mengolah dan mengemas jamu ilegal berbahaya.
“Tempat ini untuk pengolahan, memasak bahan baku hingga proses pengemasan dalam kotak,” kata Mukti kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).
Dia mengungkapkan, dalam penggerebekan itu ditemukan ratusan liter jamu ilegal yang mengandung zat berbahaya.
Puluhan tong berisi ratusan liter jamu kemudian disita sebagai barang bukti.
“Ada puluhan drum berisi ratusan ribu liter jamu ilegal yang mengandung zat berbahaya,” ujarnya.
Namun, Mukti tidak merinci kronologis dan jumlah pelaku pengungkapan kasus tersebut.
Mereka akan terus mengembangkan kasus tersebut.
“Masih dikembangkan,” katanya.