Optimalkan Pengawasan Difteri, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Lengkapi Status Imunisasi Anak – Berita Jatim

by
Optimalkan Pengawasan Difteri, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Lengkapi Status Imunisasi Anak

Pahami.id – Masyarakat diminta tetap waspada terhadap Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi (PD3I), seperti polio, campak, difteri, dan rubella. Kewaspadaan ini dilakukan dengan selalu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan melengkapi imunisasi pada anak.

Demikian disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Ia mengatakan kewaspadaan ini sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor: IM.03.02/C/976/2023, melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tahun 2022. Beberapa daerah di Indonesia sudah mengalami peningkatan KLB PD3I terutama campak dan difteri.

“Mari segera bawa anak kita ke Posyandu atau fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat, agar status imunisasinya lengkap dan selalu melaksanakan PHBS.” tanya Gubernur Khofifah, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (15/3/2023).

Selain mengimbau masyarakat, Gubernur Khofifah juga meminta seluruh jajaran dinas kesehatan melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan PD3I, khususnya difteri di Jawa Timur.

“Saya menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Jatim untuk berkoordinasi secara intensif dengan Kepala Dinas Kesehatan di 38 kabupaten/kota untuk mengoptimalkan pelaksanaan surveilans Difteri dan PD3I lainnya, melalui peningkatan kewaspadaan dan tanggap dini di daerah, salah satunya adalah melapor melalui Sistem Siaga dan Tanggap Dini (SKDR),” jelasnya.

Gubernur Khofifah mengatakan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Jatim, total kasus difteri di Jatim per Maret 2023 sebanyak 51 kasus yang tersebar di 26 kabupaten/kota dengan 4 kematian.

Sehubungan dengan itu, Gubernur Khofifah telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur tertanggal 17 Februari 2023 tentang Kewaspadaan PD3I kepada Bupati/Walikota se-Jawa Timur. Selain itu, Pemprov Jatim juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan kabupaten/kota dalam penanganan difteri, antara lain melakukan investigasi epidemiologi kasus difteri, melaksanakan Outbreak Response Immunization (ORI) di daerah yang terkena kasus difteri dan menyiapkan logistik berupa difteri. vaksin dan serum anti difteri.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur dr. Erwin Astha Triyono menjelaskan difteri disebabkan oleh bakteri Corynebacterium diphtheriae dan disampaikan melalui tetes.

Dengan kata lain, lanjutnya, jika seseorang secara tidak sengaja menghirup atau menelan percikan ludah orang lain yang terpapar difteri saat batuk atau bersin dan menyentuh benda yang telah terkontaminasi ludah penderita, maka mereka berpotensi tertular. .

“Karena menular melalui droplet dan dengan menyentuh benda-benda yang terkontaminasi air liur pasien, saya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan PHB. Salah satunya dengan memakai masker jika terjadi kasus di mana terjadi kasus dan selalu rajin mencuci tangan. dengan sabun dan air mengalir,” kata dr. Erwin.

Komplikasi yang sering terjadi pada kasus difteri adalah miokarditis, gangguan ginjal, bahkan kematian yang disebabkan oleh toksin (racun) yang dikeluarkan oleh bakteri penyebab difteri.

Gejala umum dan tanda difteri, kata dr. Erwin, adalah pseudomembran (selaput putih abu-abu di sekitar amandel atau faring). Tanda dan gejala lain termasuk sakit tenggorokan, batuk, demam, bullneck (pembengkakan leher), stridor (sesak napas).

“Saya mengimbau kepada masyarakat jika mengalami gejala-gejala tersebut agar segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan segera,” ujarnya.

Ditambahkan dr Erwin, kasus difteri masih ditemukan di Provinsi Jawa Timur setiap tahunnya antara lain pada tahun 2021, 2022, dan 2023. Sehingga penerapan PHBS menjadi penting bagi seluruh warga.