Pahami.id – Irish Bella dikabarkan angkat bicara soal penangkapan ketiga Ammar Zoni dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Mantan pengacara Ammar, Abdullah Emile Oemar Alamudy mengatakan, artis yang akrab disapa Ibel itu kecewa sekaligus lega bisa membuktikan keraguan suaminya yang tak berhenti mengonsumsi narkoba.
“Iya, Ibel kecewa. Bahkan dia bilang, ‘Kamu benar, aku benar kan?’, kata Abdullah Emile Oemar Alamudy di Mapolres Metro Jakarta Barat, pertengahan pekan ini.
Tim kuasa hukum Irish Bella, Nurul Amalia pun membenarkan penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu penyebab perceraian kliennya dengan Ammar Zoni.
“Salah satunya adalah fakta bahwa suaminya menggunakan narkoba. “Setelah suami saya ditangkap karena narkoba, itu yang membuatnya stabil,” jelas Nurul Amalia dalam jumpa pers yang digelar di Bintaro, Tangsel, baru-baru ini.
Namun, Irish Bella sendiri belum mau berkomentar banyak menanggapi cerita tersebut. Menghadiri acara maraton amal untuk Palestina di kawasan Pondok Aren, Tangsel, Minggu (17/12/2023), Ibel memilih fokus pada acara tersebut dan tak membicarakan Ammar Zoni.
“Dukung saja kegiatan ini, apalagi untuk Palestina,” kata Irish Bella.
Setelah itu Irish Bella hanya tersenyum kepada awak media yang mengatakan masih ada pertemuan lagi dengannya. Namun Ibel tak menjelaskan lebih lanjut mengenai pertemuan tersebut.
“Sampai jumpa besok,” sapa Irish Bella sebelum meninggalkan lokasi.
Irish Bella nampaknya sangat kesal dengan Ammar Zoni. Di hari suaminya ketahuan menggunakan narkoba untuk ketiga kalinya, Irish Bella mengunggah video yang memperlihatkan senyum bahagianya bermain dengan burung peliharaan baru putranya di Instagram.
“Teman baru Abang Air,” tulis Irish Bella dalam unggahannya.
Ammar Zoni ditangkap ketiga kalinya karena narkoba pada Selasa (12/12/2023). Dia ditangkap di sebuah apartemen di Serpong, Tangsel dengan barang bukti sabu dan ganja.
“Ada 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja,” jelas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap kedua kalinya karena penyalahgunaan narkoba pada Maret 2023 di kawasan Sentul, Jawa Barat oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Awalnya, penyidik menangkap terlebih dahulu pengemudi Ammar Zoni, Mustaqim dan temannya Rahmat Hidayat usai membeli sabu di kawasan Ragunan, Jakarta. Dari sana diperoleh informasi bahwa sabu seberat 1,04 gram yang dibeli seharga Rp 1 juta itu merupakan pesanan Ammar.
Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara pada 26 September 2023. Namun dalam putusan, hukuman Ammar dihitung sejak awal penahanan hingga dinyatakan bebas pada 4 Oktober 2023.
Ammar Zoni pertama kali ditangkap kasus narkoba pada tahun 2017. Ia ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat karena memiliki satu botol ganja.
Di tengah proses hukum kasus narkoba yang dijalaninya, Ammar Zoni juga masih menghadapi gugatan cerai terhadap Irish Bella yang kini diadili di Pengadilan Agama Depok. Ketidakhadiran Ammar karena meringkuk di sel tahanan berpotensi mempercepat proses perceraian.